Polda Metro Jaya Telah Periksa 52 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK
JAKARTA, Investortrust.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut telah memeriksa 52 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.
"Dari 52 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksan atau permintaan keterangan dari pegawai KPK sebanyak 8 orang," ujar Ade, di Kantor Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Meski begitu, Ade tak memastikan apakah delapan orang saksi KPK tersebut termasuk pimpinan KPK.
Baca Juga
Selain pegawai KPK, Ade membenarkan juga akan memeriksa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes). Pegawai Kemenkes tersebut akan dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.
"Kita mintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara a quo yang saat ini sedang kita lakukan," kata dia.
Polda Segera Supervisi Perkara
Ade mengatakan melalui surat yang dilayangkan ke KPK RI sebelumnya, dia berharap pimpinan KPK RI dapat mendorong Deputi Koordinasi dan Supervisi untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang melibatkan Firli. Dia menyebut keterangan dari Firli dan saksi lain diperlukan penyidik untuk mengumpulkan bukti agar tersangka dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi dapat ditemukan.
"Jadi seluruh saksi yang di panggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan, mencari, yang membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata dia.
Baca Juga
Ade mengatakan tiga orang saksi akan menjalani pemeriksaan pada Senin (23/10/2023) mendatang. Selain pemanggilan saksi, kata Ade, tim penyidik meminta penyerahan beberapa dokumen atau surat dari pimpinan KPK RI.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau pegawai negara yg berhubungan dengan jabatannya," ucap dia. (CR-7)

