Pekan Depan, Polda Metro Jaya Periksa 4 Pimpinan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan. Empat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Kita agendakan pemeriksaan pada minggu depan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga
Ade mengatakan, pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli juga akan dilakukan pada pekan depan.
"Nanti kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tetapi yang jelas mulai Senin (27/11/2023), seluruh rangkaian penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan," kata Ade.
Baca Juga
Lawan Penetapannya sebagai Tersangka, Firli Bahuri Gugat Karyoto ke PN Jaksel
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan Polda Metro Jaya melalui gelar perkara setelah memeriksa 91 saksi dan delapan ahli.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan delapan orang saksi ahli, (Di antaranya) empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikro ekspresi dan satu orang ahli digital forensik dan satu orang ahli multimedia," ujar Ade.

