Polisi Sita Uang Tunai Rp 60 Miliar di Kafe de'Clan Terkait Korupsi
JAKARTA, investortrust.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai hampir Rp 60 miliar dengan pecahan berbagai mata uang asing. Uang tunai itu disita dari penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan terkait kasus korupsi dan pencucian uang.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto memerinci uang tunai yang disita terdiri atas S$ 3.130.000, US$ 889.965, dan Rp 259.159.000.
Baca Juga
Polisi Beberkan Titik Penggeledahan Kasus Korupsi PLN dan Asabri, Meluas dari Jakarta hingga Bogor
"Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Totok dikutip dari Antara.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel.
Sementara itu, dalam penggeledahan di Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan, penyidik juga menyita sejumlah mata uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar.
“Sementara barang bukti sudah kita sita. Saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” ujarnya.
Diberitakan, tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan.
Totok mengatakan penggeledahan itu merupakan bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara pemicu pemadaman listrik atau blackout yang ditangani Kortas Tipikor Polri.
Sementara, dua kasus lainnya terkait dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025 serta kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI atau Krakatau Niaga Indonesia, anak usaha Krakatau Steel.
Baca Juga
Polisi Temukan Brankas Tersembunyi saat Geledah Kafe De'Clan, Isinya Dolar Bernilai Fantastis
Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menemukan adanya brankas tersembunyi di balik lemari di lantai dua Kafe de'Clan. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi dokumen dan uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dan AS.
