Inflasi Medis Capai 17,8%, Investortrust Dorong Kolaborasi Tekan Biaya Layanan Kesehatan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Inflasi medis di Indonesia mencapai 17,8% per Juni 2026 berdasarkan data Mercer Marsh Benefits. Angka tersebut setara dengan tujuh kali lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang berada di kisaran 2,5%. Kondisi ini dinilai meningkatkan beban masyarakat, industri asuransi, hingga sistem pembiayaan kesehatan nasional.
CEO Investortrust Primus Dorimulu mengatakan, tingginya inflasi medis menunjukkan biaya memperoleh layanan kesehatan meningkat jauh lebih cepat dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum.
Baca Juga
Overtreatment Ancam Pasien dan Sistem Kesehatan, Investortrust Dorong Pencegahan Lewat Kolaborasi
"Bagi masyarakat angka ini berarti biaya berobat semakin mahal. Bagi perusahaan, biaya perlindungan kesehatan terus meningkat. Bagi industri asuransi tekanan klaim semakin besar. Sedangkan bagi negara tantangan menyediakan layanan kesehatan yang berkelanjutan semakin berat," ujar Primus saat membuka Seminar "Upaya Pencegahan Overtreatment pada Layanan Medis" di Hotel Aryaduta, Senin (6/7/2026).
Primus juga menyoroti meningkatnya beban pembiayaan kesehatan nasional, termasuk BPJS Kesehatan yang mulai mengalami defisit sejak tahun lalu. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi di tengah ruang fiskal yang semakin ketat karena pemerintah juga menjalankan berbagai program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Oleh karena itu, Investortrust menggelar forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Primus menilai persoalan inflasi medis tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara regulator, termasuk OJK dan Kementerian Kesehatan, bersama industri asuransi, rumah sakit, tenaga medis, organisasi profesi, akademisi, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.
Melalui seminar tersebut, Investortrust menetapkan sejumlah tujuan utama. Pertama, membangun komunikasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mencari solusi atas meningkatnya inflasi medis.
Kedua, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memetakan akar persoalan overtreatment atau overuse sehingga dapat dirumuskan langkah pencegahan yang berlandaskan kebutuhan klinis dan keselamatan pasien.
Selain itu, Investortrust juga mendorong penguatan sistem pencegahan fraud melalui tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus menjaga keberlanjutan industri penjaminan kesehatan agar tetap mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.
"Dari semua tujuan, yang paling utama adalah melindungi keselamatan pasien agar memperoleh pelayanan kesehatan yang tepat, berkualitas, dan benar-benar memberikan manfaat," pungkas Primus.
