Indonesia dan India Kolaborasi Tekan Biaya Layanan Kesehatan Warga RI di Luar Negeri
JAKARTA, investortrust.id – Pasien asal Indonesia mengeluarkan dana hingga US$ 11 miliar atau setara Rp 170 triliun untuk mendapatkan layanan kesehatan di luar negeri. Setidaknya sebanyak 2 juta masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan di luar negeri, mayoritas di Malaysia dan Singapura.
"Saat ini, kita berbicara tentang $ 11 miliar yang keluar dari Indonesia. Itu adalah biaya perjalanan, biaya perawatan kesehatan,’’ Chief Business Transformation Artemis Hospital Dr. Vishal Arora dalam Artemis Collaboration Signing di Gama Tower, Jakarta, belum lama ini.
Arora bahkan memperkirakan total dana yang dikeluarkan pasien Indonesia mencapai US$ 20 miliar. Orang-orang yang pergi ke luar negeri, mereka mengambil cuti dari kantor mereka dan pergi secara langsung maupun tidak langsung, jika digabung, jumlahnya akan lebih dari $20 miliar, bukan?,” tuturnya.
dr. Vishal mengatakan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang mencari pengobatan ke luar negeri sebab rumah sakit luar negeri dikenal akan diagnosanya yang jujur, pelayanan yang terfokus, dan standar dengan kualitas tinggi.
Oleh sebab itu, Artemis Hospital asal India menjalin kerja sama dengan Perkasa Hospital Services Indonesia untuk membawa kualitas tersebut kepada pasien Indonesia, agar pengeluaran masyarakat Indonesia ke layanan kesehatan dapat ditekan.
Baca Juga
Belajar dari India tentang Cara Mengelola Ekonomi yang Benar
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memangkas pengeluaran masyarakat Indonesia menjadi US$ 2 miliar untuk pelayanan kesehatan, yang mana sisanya dapat digunakan untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Jadi di situlah kolaborasi ini, sangat penting. Kita bisa kembali ke era ketika dokter India datang dan melakukan operasi di sini, biaya perjalanan berkurang, sehingga US$ 11 miliar itu turun menjadi US$ 2 miliar, itulah rencananya. US$8 miliar diinvestasikan ke dalam ekonomi Indonesia dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, CEO dari Perkasa Hospital Services Septo Adjie Sudiro menyebutkan, bahwa alasan digagasnya kolaborasi ini, selain India memiliki kualitas layanan kesehatan tingkat dunia dan dokter yang berpengalaman, adalah biaya kesehatan di India yang lebih terjangkau daripada Malaysia.
“Ada kemungkinan melakukan telemedicine dari India. Karena dokter ahli yang paling penting. Jadi, bisa memangkas ruang dan waktu untuk kita bisa membantu Indonesia, ” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Indonesia masih memiliki kesenjangan pada distribusi dokter yaitu satu dokter untuk 2.000 pasien yang mana standarnya adalah satu dokter dapat melayani 1.000 orang.
Sehingga, perlu untuk menghadirkan 114 fakultas kedokteran di Indonesia. Ia berharap, pemerintahan baru dapat memberikan beasiswa kepada masyarakat Indonesia yang berminat untuk menjadi dokter untuk menjawab tantangan tersebut.
Baca Juga
”Maka butuh mungkin 20 tahun untuk bisa ngejar itu. Itu pun kalau dokter-dokter itu pendidikannya digratisin banyak. Karena ini pendidikan dokternya mahal. Jadi, pemerintah harus berbuat banyak di situ,” paparnya.
Untuk itu, ia menginisiasi langkah untuk menggaet dokter dari India melalui telemedicine. Menurutnya, layanan kesehatan Indonesia saat ini tidak kalah dengan India dari segi kualitas rumah sakit dan alat yang digunakan.
Walaupun demikian, Indonesia masih terkendala pada cara diagnosa dari sebuah penyakit yang terlalu melebar. Dengan adanya diagnosa yang lebih spesifik, maka biaya pelayanan kesehatan juga dapat ditekan.
“Rumah sakitnya banyak lebih bagus di Indonesia. Banyak lebih mewah di Indonesia. Alat-alatnya nggak kalah kita. Alat-alatnya itu kita yang ada di India semua ada di Indonesia. Ahli-ahlinya nggak kalah kita. Yang kalah kita adalah cara diagnosanya. Diagnosanya kita (Indonesia) tuh terlalu melebar, baru mengerucut. Kalau di India nggak mengerucut (diagnosanya) sehingga mungkin udah perlu 2-3 hari di rumah sakit,” paparnya.
Terkait tele-medicine dan tele-surgical tersebut, ia mengatakan bahwa Indonesia dapat dengan segera menerapkan teknologi tersebut apabila peraturan telah berlaku di Indonesia.
“Jawabannya gini, kalau kapannya, alatnya bisa kita beli. Secepatnya. Tapi peraturannya di Indonesia belum ada. Harus dibina dari peraturannya dulu. Karena, hal itu nggak bisa digunakan kalau peraturannya belum ada. Regulasi atau peraturan yang membolehkan tele-surgical itu belum ada di Indonesia,” pungkasnya. (CR-4)

