Kasus Korupsi MBG, Sony Sonjaya Bongkar Pengadaan CCTV Fiktif Senilai Rp 300 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya kembali bernyanyi mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang menjeratnya sebagai tersangka. Selain mengungkap puluhan nama yang diduga terkait dengan kasus korupsi MBG, Sony juga membongkar adanya dugaan pengadaan ribuan kamera pengawas CCTV dan pemindai sidik jari fiktif di BGN.
Dugaan korupsi itu diungkapkan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Politikus Terkait Korupsi MBG, Diduga Minta Jatah SPPG
“Tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara, yaitu sebelum Pak Sony masuk sudah ada kontrak pengadaan CCTV dan sidik jari,” kata Krisna.
Krisna membeberkan, BGN mengontrak pihak ketiga atau outsourcing untuk pengadaan 5.000 CCTV dan alat sidik jari dengan nilai lebih dari Rp 300 miliar. Kontrak tersebut disebut telah ada sebelum Sony bergabung dengan BGN. Ribuan CCTV dan alat sidik jari itu rencananya dipasang di tiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Menurut Krisna, pengadaan CCTV dan alat sidik jari tersebut mulanya bertujuan agar penerima manfaat program MBG dapat melakukan pemindaian sidik jari yang terhubung dengan SPPG.
“Jadi semuanya itu harus dipasang 5.000 CCTV dan sidik jari. Penerima manfaat harus melakukan pemindaian sidik jari untuk dicocokkan dengan SPPG,” ujarnya.
Ia menambahkan kontrak vendor berakhir pada 19 Februari 2026. Sebelum masa kontrak berakhir, Sony sempat meminta klarifikasi kepada vendor terkait hasil pengadaan di salah satu sekolah. Namun, pihak vendor tidak dapat menunjukkan hasil pengadaan tersebut.
“Artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat tidak terpasang,” kata Krisna.
Untuk itu, katanya, Sony menilai pengadaan ribuan CCTV dan alat sidik jari tersebut sebagai fiktif dengan kerugian total atau total loss.
Krisna dalam kesempatan itu juga membeberkan adanya 41 nama dari kalangan politik yang terkait dengan kasus dugaan korupsi MBG. Puluhan nama itu diduga meminta jatah titik SPPG.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, tim penyidik mendalami keterangan Sony terkait pengajuan dirinya sebagai justice collaborator (JC). Selain mengenai 41 nama yang disebut, tim penyidik juga mendalami keterangan Sony mengenai adanya dugaan pengadaan CCTV dan alat sidik jari fiktif. Kejagung, katanya, menghargai setiap keterangan yang disampaikan Sony dalam membongkar kasus dugaan korupsi MBG.
Baca Juga
Kejagung Jerat Tersangka Baru Korupsi MBG, Kongkalikong dengan Dadan Jual 100 Titik SPPG
"Kami menghargai keterangan atau informasi yang disampaikan oleh Saudara SS (Sony Sonjaya), ya termasuk informasi masalah CCTV. Itu nanti akan kita cek dan kita dalami, selain yang sekarang sedang kita dalami masalah sepeda motor, masalah IT, dan lain-lain," katanya.
