Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Bongkar Nama Besar di Korupsi MBG
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis (MBG) yang menjeratnya sebagai tersangka. Rencana tersebut sudah disampaikan Sony saat diperiksa jaksa penyidik Jampidsus Kejagung, Kamis (4/6/2026).
"Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata kuasa hukum Sony, Krisna Murti.
Baca Juga
Krisna mengatakan, surat permohonan sebagai justice collaborator segera dikirim secara resmi kepada Kejagung. Dikatakan, keputusan Sony menjadi JC untuk membuka secara terang benderang kasus dugaan korupsi di program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Krisna membantah Sony merupakan otak dari praktik jual beli titik SPPG atau dapur MBG.
Bahkan, katanya, Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi MBG ini. Dikatakan, tokoh-tokoh tersebut terdiri dari kalangan eksekutif dan legislatif.
"Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," katanya.
Namun, Krisna belum mengungkap identitas tokoh-tokoh yang dimaksud. Krisna menyatakan, Sony akan membeberkan hal tersebut dalam proses persidangan
Baca Juga
BGN Tak Lagi Kejar Target 82,9 Juta Penerima MBG, Fokus Perbaiki Kualitas Program
"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah iktikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," jelasnya.
Diiberitakan, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada BGN periode 2025-2026. Dalam kasus ini, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan pemberian insentif kepada yayasan mitra MBG.

