Bawa Buku Catatan, Sony Sonjaya Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Kasus Korupsi MBG
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Sony bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) tahun 2025-2026.
Dikutip dari Antara, Sony Sonjaya tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.24 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Purnawirawan polisi itu juga tampak membawa buku catatan dan pulpen.
Baca Juga
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Bongkar Nama Besar di Korupsi MBG
Saat keluar dari mobil, Sony Sonjaya tak menjawab berbagai pertanyaan awak media. Sony hanya tersenyum dan langsung masuk ke dalam gedung untuk diperiksa.
Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti tiba lebih dahulu di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 09.18 WIB. Namun, Krisna tidak menjelaskan mengenai pemeriksaan yang akan dijalani kliennya pada hari ini. Krisna Murti langsung masuk ke dalam gedung.
Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi MBG. Kelima tersangka itu, yakni mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Kemudian, seorang bernama Asep Yusuf Soemantri dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Sony Sonjaya diketahui telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membantu mengungkap perkara tersebut. Permohonan itu disampaikan melalui Krisna Murti kepada Jampidsus pada Senin (8/6/2026).
Dikatakan justice collaborator itu diajukan lantaran Sony ingin mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan perannya dalam kasus yang sedang disidik Kejagung.
Menurut Krisna, Sony selama ini dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penjualan titik-titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG, padahal terdapat tekanan dan arahan dari pihak lain.
Baca Juga
Kejagung Jerat Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Sosok dan Perannya
"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi," ungkap Krisna.
"Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin," katanya menambahkan.
