Sempat Mangkir, Bos Maktour Fuad Hasan Datangi Gedung KPK Pagi-Pagi
JAKARTA, investortrust.id - Pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/6/2026). Fuad Hasan mendatangi markas lembaga antikorupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Fuad Hasan sebelumnya dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada 2 Juni 2026 dan 15 Juni 2026.
"Benar, pagi ini saksi FHM (Fuad Hasan Masyhur) hadir memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan terkait penyidikan perkara kuota haji," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
Fuad Hasan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.30 WIB. Saat ini, Fuad Hasan masih menjalani pemeriksaan oleh tm penyidik.
"Saat ini, saksi sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," katanya.
Sebelumnya, Fuad Hasan Mahsyur mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 2 Juni 2026. Saat itu, Fuad Hasan beralasan sedang menjalani ibadah haji.
Fuad Hasan kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dalam penjadwalan ulang pada Senin (15/6/2026). Fuad Hasan beralasan kelelahan setelah ibadah haji.
Baca Juga
KPK Jadwalkan Periksa Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Terkait Korupsi Haji, Bakal Ditahan?
Diberitakan, KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Kedua tersangka baru itu, yakni Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Penetapan tersangka terhadap Ismail Adham dan Asrul Azis Taba merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus (stafsus) Yaqut selaku menteri agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
