Kesejahteraan Petani Amankan Pangan
Penulis opini: Agusdin Pulungan, ketua umum Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia (Wamti)
INVESTORTRUST.ID - Merumuskan isu-isu advokasi yang mutakhir terhadap kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani merupakan tantangan yang sangat kompleks bagi siapa pun, termasuk organisasi petani. Secara prinsip, mendapatkan kedaulatan dan kesejahteraan adalah sesuatu yang harus diperjuangkan oleh petani sendiri, walau konstitusi mengamanatkan negara yang paling berkewajiban menjamin hak-hak warganya dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan termasuk untuk hidup sejahtera.
Mencapai kesejahteraan adalah tujuan hidup yang diidamkan oleh siapa pun warga bangsa, termasuk oleh petani. Dalam perjuangannya akan selalu beririsan dengan tanggung jawab yang diemban negara. Dalam konteks pencapaian inilah, ormas tani perlu menentukan isu advokasi yang strategis, baik yang akan ditujukan terhadap negara maupun terhadap konstituennya sendiri. Untuk itu, saya ingin mengajak kita flash back dengan apa yang telah terjadi di negara kita dari sejak zaman penjajahan.
Pada jaman penjajahan Belanda, petani dijadikan alat tanam paksa, untuk pertanian yang menghasilkan produk pasar internasional, seperti tembakau, kopi, tebu, rempah-rempah, dan lain-lain. Di zaman Jepang, petani berkerja rodi untuk memenuhi kebutuhan beras, jagung, hingga menanam pohon jarak untuk bahan bakar.
Di awal kemerdekaan, dengan semangat nasionalisme, petani diandalkan untuk memproduksi beras, jagung, kedelai, singkong, kacang tanah, ikan, dan daging, demi mencukupi kebutuhan pangan pokok. Bahkan untuk meningkatkannya, di era ekonomi Soekarno di tahun 1960-an, dilakukan program intensifikasi dan ekstensifikasi.
Selama periode 1956-1964, melalui Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP) Soekarno mencanangkan program swasembada beras, namun gagal. Indonesia akhirnya banyak mendapatkan bantuan pangan dari dunia international dan terjadi lonjakan inflasi sangat tinggi.
Baca Juga
Jenis program pembangunan seperti ini dilanjutkan di masa orde baru dengan APBN yang cukup besar, dengan target swasembada pangan. Pada saat itu, dibangun infrastruktur irigasi, waduk, bendungan, pabrik pupuk, dan pendirian lembaga-lembaga penelitian. Pada era reformasi, program-program sejenis berlanjut.
Pola pembangunan pertanian orde baru dan orde reformasi yang intensif dan masif dalam membantu petani -- dengan subsidi benih, pupuk, obat-obatan, dan alat mesin pertanian --, telah membuat petani menjadi sangat terbiasa dengan bantuan dari pemerintah. Hal ini berlangsung selama lebih dari empat dekade.
Dengan histori kehidupan yang demikian, tanpa disadari telah terbentuk budaya bagi hampir sebagian besar petani kita, cenderung tergantung pada pemerintah. Kurang mandiri.
Beda Tujuan
Dalam konteks hubungan pangan dan kesejahteraan petani, dari alur histori tadi, nampak perbedaan tujuan antara negara dan petani. Negara (baik pada jaman penjajahan maupun kemerdekaan) menempatkan petani sebagai alat produksi pangan.
Dilain pihak, petani sebagai individu (makhluk sosial) tentu mengidamkan suatu kehidupan yang sejahtera. Adanya perbedaan inilah yang hingga saat ini membuat sebagian besar petani belum mampu mencapai kehidupan yang sejahtera. Sepanjang sejarah, negara selalu memaksakan kehendaknya terhadap petani.
Membicarakan sejahtera ini tentu ada ukurannya. Dalam ukuran akal sehat, seseorang dikatakan sejahtera bilamana hidupnya dapat memenuhi kebutuhan sosial dan materiel untuk dirinya sendiri maupun keluaganya. Bukan sekedar dapat memenuhi kebutuhan pangannya saja.
Badan Pusat Statistik RI setidaknya menetapkan indikator untuk menilai tingkat kesejahteraan seseorang. Ini antara lain dilihat dari: 1) tingkat kemampuan pengeluran untuk konsumsi rumah tangga, 2) keadaan tempat tinggal, 3) fasilitas tempat tinggal, 4) kesehatan anggota keluarga, 5) kemampuan mendapatkan pelayanan kesehatan, 6) kemampuan memenuhi kebutuhan pendidikan, dan yang lain.
Dengan kriteria sejahtera yang demikian, tidaklah mungkin petani kecil yang memiliki lahan usaha terbatas dapat memenuhinya. Tentu perlu adanya tangan negara untuk mendongkraknya.
Masih Diabaikan
Secara kritis, kita perlu menilai dan mengevaluasi, di bagian mana dari indikator kesejahteraan petani yang oleh negara masih sangat kurang dipenuhi atau masih diabaikan?
Baca Juga
Harga Beras Global Melambung, Tertinggi dalam 15 Tahun. Ini Kata FAO
Dari sisi pendapatan, kita mengetahui banyak petani tergolong miskin. Pasalnya, hampir 90% petani pangan menggarap kurang dari 1 ha, sehingga usaha petani tetap berada di bawah skala yang ekonomis.Pendapatannya tidak akan dapat memenuhi batas minimum hidup sejahtera.
Jelas bahwa luas lahan garapan rata-rata yang dimiliki petani menjadi faktor pembatas utama bagi petani untuk bisa hidup secara sejahtera. Apa pun input yang diberikan, tidak akan mampu mengangkat tingkat kesejahteraan petani.
Dalam kategori berdaulat, juga dalam skala yang terbatas. Pasalnya, volume pangan yang dihasilkan sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan dalam jangka setahun, termasuk dari segi pemenuhan kebutuhan gizi dan nutrisinya. Dari segi kerentanan, tergolong sangat rentan dengan perubahan harga pangan. Kenaikan harga pangan pokok seperti beras, akan serta merta menaikkan tingkat kemiskinan petani.
Dengan fakta yang demikian, organisasi tani sebagai advocator petani harus berpikir lebih kritis dalam menerapkan isu yang jitu yang harus diperjuangkan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan petani. “Usaha petani yang memenuhi skala ekonomi” adalah isu strategis yang perlu dimatangkan oleh ormas tani. Dipikirkan bagaimana cara agar kondisi tersebut dapat diwujudkan, baik oleh bantuan negara maupun oleh petani sendiri.
Aspek-aspek yang memengaruhi tercapainya skala ekonomi usaha tani merupakan bagian dari isu krusial untuk pemenuhan skala ekonomi petani. Aspek pokoknya mencakup: 1) luas lahan garapan, 2) keterampilan dalam penerapan teknologi yang dapat mengurangi biaya produksi namun dapat meningkatkan hasil, 3) adanya harga perlindungan kepada petani, serta 4) pengadaan infrastruktur pertanian.
Aspek-aspek kesejahteraan lainnya, yang mana oleh hanya pendapatan usaha petani sangat sulit untuk dipenuhi, juga menjadi isu-isu advokasi yang tidak kalah penting untuk diperjuangkan. Ini seperti perolehan jenjang pendidikan, perumahan layak dan fasilitasnya, serta layanan kesehatan.

