Jubir Timnas Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan
JAKARTA, invetortrust.id - Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau Timnas Amin, Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), Rabu (27/12/2023). Kabar tersebut dibenarkan tim hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Investortrust.
"Benar," kata Aziz Yanuar.
Baca Juga
Cak Imin Tak Paham Istilah SGIE, Begini Respons Anies Baswedan
Aziz menyebut, Indra Charismiadji ditangkap pada hari ini. Aziz menyebut saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mendampingi Indra.
"Kita siap mendampingi. Masih koordinasi sama keluarganya," kata Aziz.
Aziz menduga penangkapan terhadap Indra diduga terkait kasus penggelapan. Hal itu berdasarkan informasi yang diterima Aziz Yanuar,
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian," katanya.
Baca Juga
Cak Imin Tak Paham Istilah SGIE, Begini Respons Anies Baswedan
Indra yang merupakan caleg DPR dari Partai Nasdem dengan Dapil Jawa Tengah 1 pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus itu telah ditangani kepolisian sejak 2020 lalu.

