Bagikan

Tiga Saham Ini justru ARA, Saat IHSG Terjun 2,27% ke 7.192

JAKARTA, investortrust.idIndeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (13/3/2026), telah anjlok lebih dari 169 poin (2,27%) menjadi 7.192 menjelang penutupan sesi I hari ini. Sebaliknya tiga saham justru berhasil cetak auto reject atas (ARA).

Penurunan indeks BEI tercatat yang paling parah di pasar saham global sepanjang hari ini. Lainnya, seperti indeks KOSPI turun 1,78%, Hang Seng melemah 0,47%. Strait Times justru naik tipis 0,02%.

Baca Juga

AS Izinkan Pembelian Sementara Minyak Rusia yang Sudah Berada di Laut, Pasar Energi Global Berusaha Distabilkan

Tekanan paling dalam terhadap indeks hari ini datang dari kejatuhan saham sektor teknologi 3,60%, sektor industry 3,20%, sektor konsumer primer 3,05%, sektor energi 2,21%, sektor material dasar 2,91%, dan sektor infrastruktur 2,93%. Penurunan juga melanda saham sektor keuangan 1,22%.

Adapun saham utama pemberat IHSG hari ini datang dari kejatuhan saham DCII, DSSA, MORA, AMMN, FILM, BYAN, BREN, TPIA, hingga ITMG. Sebaliknya dua saham ini catatkan kenaikan hingga auto reject atas (ARA), yaitu saham ROCK naik 24,86% menjadi Rp 2.260, DUTI menguat 24,81% menjadi Rp 4.880, dan MLPT naik 20% menjadi Rp 23.100.

Baca Juga

Bukalapak (BUKA) Cetak Laba Jumbo Rp 3,14 Triliun, Investasi Jadi Penyumbang Utama

Kemarin, IHSG ditutup anjlok sebanyak 27,28 poin (0,37%) menjadi 7.362,12 dengan investor asing mencatatkan pembelian bersih (net buy) saham mencapai Rp 1 triliun. Net buy terbanyak disumbangkan saham ADRO Rp 209,73 miliar, AADI senilai Rp 196,34 miliar, dan BMRI mencapai Rp 184,83 miliar.

Pelemahan tersebut sejalan dengan penurunan mayoritas sektor saham, seperti sektor material dasar, konsumer primer, sektor property, sektor infrastruktur, sektor industry, dan sektor industry.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024