Triputra Agro (TAPG) Kantongi Dividen Interim Rp 628 Miliar dari Anak Usaha
JAKARTA, investortrust.id – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mengumumkan penerimaan dividen interim sebesar Rp 628,11 miliar dari sejumlah entitas anak yang berada di bawah PT Agro Multi Persada (AMP), di mana TAPG menggenggam 94,93% kepemilikan.
Baca Juga
IHSG Sesi I Ditutup Melesat Dekati Level 8.500, Saham Bank Jadi Penopang
Pembagian dividen berasal dari beberapa anak usaha, yakni First Lamandau Timber International (FLTI), PT Mega Ika Khansa (MIK), PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM), PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), dan PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ). Selain itu, dividen juga diberikan oleh PT Etam Bersama Lestari (EBL), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Natura Pasific Nusantara (NPN), dan PT Yudha Wahana Abadi (YWA).
Rincian dividen interim yang diterima perseroan, yaitu dividen dari FLTI (99,9% milik AMP) Rp 56,37 miliar, MIK (99,9% milik AMP) Rp 24,2 miliar, GBSM (99,9% milik AMP) Rp 221 miliar, AAPA (mayoritas milik AMP) Rp 37,45 miliar, dan DLJ (99,9% milik AMP) Rp 45,15 miliar.
Baca Juga
Usai Cetak Lompatan Laba, TAPG Bagikan Dividen Interim Rp 50 per Saham pada 28 November 2025
Perseroan juga menerima dividen dari anak usaha berikut, yaitu EBL (99,9% milik AMP) Rp 74,25 miliar, HPM Rp 46,8 miliar, NPN Rp 26,6 miliar, SAWA (99,9% milik AMP) Rp 31,85 miliar, dan YWA (99,9% milik AMP) dengan perolehan Rp 64,44 miliar. Seluruh dividen tersebut diterima TAPG pada 19 November 2025.
Sekretaris Perusahaan TAPG Joni Tjeng menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional perseroan.

