Triputra Agro (TAPG) Raup Dividen Interim Anak Usaha Segini
JAKARTA, investortrust.id – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) meraih dividen interim senilai Rp 88,40 miliar dari tiga anak usahanya. Dividen interim tersebut berasal dari PT Sukses Karya Mandiri (SKM), PT First Lamandau Timber International (FLTI), dan PT Naturan Pasific Nusantara (NPN).
Perseroan melalui anak usahanya PT Agro Multi Persada (AMP) bertindak sebagai pengendali ketiga perusahaan. AMP merupakan pemegang 99,9% saham masing-masing perusahaan tersebut SKM, FLTI, dan NPN.
Baca Juga
Corsec TAPG Joni Tjeng mengatakan, pembagian dividen interim tersebut telah diputuskan pada 27 November. Perseroan menerima dividen Rp 16,01 miliar dari SKM, senilai Rp 30,60 miliar dari FLTI, dan dividen Rp 41,80 miliar dari NPN, sehingga totalnya mencapai Rp 88,41 miliar. “Pembagian dividen itu tidak berdampak material bagi perseroan,” tulisnya dalam penjelasan resminya Selasa (28/11/2023).
Hingga September 2023, perseroan membukukan penurunan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebanyak 52,78% dari Rp 2,33 triliun menjadi Rp 1,10 triliun.
Laporan keuangan perseroan mengungkap bahwa penurunan sejalan dengan penurunan pendapatan dari Rp 6,74 triliun menjadi Rp 6,03 triliun. Hal ini memicu laba kotor turun dari Rp 2,78 triliun menjadi Rp 1,50 triliun.
Baca Juga
Fundamental Kokoh, Potensi Cuan Saham Dharma Polimetal (DRMA) Kian Gurih
Penurunan laba bersih juga dipicu atas peningkatan beban pokok dan pemasaran serta beban umum dan administrasi. Sedangkan biaya keuangan berhasil ditekan perseroan dari Rp 233,10 miliar menjadi Rp 119,96 miliar.
Penurunan laba tersebut menjadi laba per saham dasar perseroan juga turun dari semula Rp 118 menjadi Rp 56 per saham.

