Transaksi Saham Jaya Agra (JAWA) Dibuka Lagi, Pantau Pergerakan Harganya
JAKARTA, Investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) membukan kembali perdagangan (unsuspend) perdagangan saham PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) mulai sesi I pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/10/2023).
Saham ini sempat dihentikan sementara kemarin dipicu lompatan harga dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data BEI, saham JAWA telah melesat dari level Rp 68 menjadi Rp 156 sepanjang Otober 2023 berjalan atau telah terjadi peningkatan sebesar 129,41%.
Baca Juga
Perang Israel-Hamas Terus Berkecamuk, Indeks Utama Wall Street Masih Melaju
“Suspensi perdagangan saham JAWA di pasar regular dan pasar tunai dibuka kemblai mulai perdagangan sesi I pada 11 Oktober 2023,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam pengumuman resmi di BEI, hari ini.
Berdasarkan data lompatan harga saham JAWA tersebut sejalan dengan pengumuman resmi bahwa perseroan akan mengonversi sebagian utang menjadi saham melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMHTHMEDT) dengan harga pelaksanaan Rp 100 per saham.
Baca Juga
BEI Suspensi Saham Jaya Agra (JAWA), Ternyata Sahamnya telah Melesat 129%
Perseroan akan menerbitkan sebanyak 12,45 miliar saham atau setara dengan 76,75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Konversi utang tersebut diharapkan memperkuat posisi keuangan perseroan, sehingga nilai tambah bagi pemegang saham meningkat ke depan.
Melalui PMHTHMEDT tersebut, perseroan akan mengonversi utang sebanyak Rp 1,24 triliun menjadi 12,45 miliar saham baru. Utang yang dikonversi merupakan pinjaman dari pemegang saham pengendali perseroan. Dengan aksi tersebut total liabilitas perseroan turun tajam dari Rp 3,57 triliun menjadi Rp 2,32 triliun.
Baca Juga
BRI Danareksa Sekuritas: IHSG Bisa Rebound, Tapi TBIG hingga GOTO Direkomendasi Sell
Secara keuangan, JAWA mencatatkan peningkatan rugi bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dari Rp 89,38 miliar menjadi Rp 172,60 miliar. Penurunan sejalan dengan pelemahan pendapatan dari Rp 536,58 miliar menjadi Rp 446,72 miliar hingga akhir Juni 2023.

