Saham Potensi Delisting, Bos Danasupra (DEFI) Klaim Lakukan Pemulihan Bisnis
JAKARTA, investortrust.id – PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) mengaku sedang berupaya memulihkan kondisi kinerja perusahaan, agar suspensi saham Perseroan dibuka Kembali.
Presiden Direktur PT Danasupra Erapacific Tbk Irianto Kusumadjaja mengatakan, pihaknya sedang berusaha melakukan investasi ke berbagai bidang.
“Dengan beroperasi dan melakukan kegiatan usaha kembali akan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar,’’ ulas Irianto dikutip dari keterbukaan informasi yang dilansir, Senin (15/01/2024).
Dalam kesempatan ini Manajemen DEFI menyampaikan, suspensi yang dilakukan BEI membuat Perseroan tidak dapat mengeksekusi rencana pembelian kembali (buyback) saham yang diterbitkan Perseroan, sebagaimana rencana sebelumnya.
Baca Juga
Kewajiban Terpenuhi, Masalah Transaksi Afiliasi Bank Mayapada (MAYA) Selesai
“Karena itu dapat kami laporkan rencana pembelian saham untuk periode 26 Juni 2023 hingga 26 Desember 2023 adalah nihil,’’ kata Irianto.
Sebelumnya, dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan para pemodal terkait potensi delisting atau pencoretan saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) dari lantai bursa saham.
Diketahui, saham perusahaan yang bergerak di bisnis sewa guna usaha, anjak piutan dan pembiayaan konsumen ini telah disuspensi BEI selama 24 bulan terakhir.
Suspensi dilakukan BEI terkait masalah keberlangsungan kegiatan usaha Perseroan. Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut kegiatan usaha DEFI lantaran ekuitas perseroan sebagai perusahaan pembiayaan masih di bawah Rp 100 miliar.
Potensi delisting saham DEFI disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari, dalam Pengumuman BEI yang dilansir, Senin (8/1/2024) malam.
Baca Juga
‘’Dapat kami sampaikan bahwa saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai selama 24 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan,’’ ulas Lidia dan Ari.
BEI mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Irianto Kusumadjaja dengan nomor telepon (021) 51401157 selaku Sekretaris Perusahaan.
Diketahui, sebanyak 179,48 juta lembar saham DEFI dipegang masyarakat atau mencerminkan kepemilikan sebanyak 26,11%.
Sementara PT Asuransi Jiwa Kresna tercatat sebagai pemegang saham utama yang memiliki 162 juta saham atau 23,57% saham Perseroan.
PT Intan Sakti Wiratama menguasai 143,76 juta lembar saham atau 20,92%, sedangkan PT Jesivindo Juvatama memegang sebanyak 162,60 lembar saham atau 19,94%.
Adapun PT Quantum Clovera Investama Tbk memiliki sebanyak 99,41 juta lembar atau setara dengan 14,47 dari total saham Perseroan.

