Pendukung Kripto di Nigeria Dorong Reformasi Regulasi
JAKARTA, investortrust.id - Menyusul protes atas keburukan pemerintahan di Nigeria yang masih berlangsung, orang-orang di komunitas aset kripto di Nigeria menyerukan agar dibentuknya regulasi khusus yang mendukung industri aset digital.
Upaya protes oleh masyarakat Nigeria yang berupaya mengatasi tata masalah tata kelola yang buruk di negara tersebut, dilihat juga oleh banyak pihak di sektor kripto sebagai peluang untuk mendorong reformasi regulasi yang dapat memberi manfaat signifikan bagi industri dan ekonomi yang lebih luas.
Mantan Sekretaris Pemangku Kepentingan di Asosiasi Teknologi Blockchain Nigeria (SiBAN) Rume Ophi telah menyuarakan dukungan kuat untuk memasukan tuntutan terkait kripto dalam agenda protes.
Baca Juga
“Pertama, warga negara berhak mengajukan tuntutan yang menguntungkan negara. Dalam kasus ini adalah rotes damai, karena beberapa tuntutan ini diajukan oleh penyelenggara protes, orang akan menduga adanya tuntutan kripto di sana,” ujarnya, melansir Cointelegraph, Jumat (2/8/2024).
Ophi yakin, dengan regulasi kripto yang menguntungkan akan mampu menarik investasi yang signifikan, menciptakan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
“Seperti regulasi kripto yang bersahabat, sehingga investor dapat masuk ke industri untuk mempekerjakan orang,” katanya.
Baca Juga
Bitcoin Cs Berpotensi Tertekan di Pertengahan Tahun, Reku Paparkan Prospek Positif Kripto
Di lain sisi, Ketua Komite Pengarah Kebijakan Blockchain Nigeria Chimezie Chuta menyampaikan perspektif yang berbeda. Ia mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah substansial untuk mendukung industri blockchain dan kripto di Nigeria.
Ia menyatakan bahwa komite pengarah telah dibentuk untuk memastikan keberhasilan penerapan kebijakan tersebut yang menjawab berbagai kebutuhan industri kripto. Oleh karena itu, Chuta tidak melihat alasan bagi industri untuk memprotes kebijakan tersebut.

