Nigeria Jadi Pusat Adopsi Aset Kripto, Bagaimana Peluangnya Tahun Ini?
JAKARTA, investortrust.id - Negara terpadat di Afrika, Nigeria telah menjadi pusat utama untuk adopsi aset kripto. Namun, lanskap regulasi kripto untuk aset digital ini masih berkembang, menciptakan peluang dan tantangan bagi investor kripto dan bisnis.
Seperti yang diketahui, dua regulator utama yang terlibat dalam regulasi aset kripto di Nigeria adalah Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Bank Sentral Nigeria (CBN). SEC bertanggung jawab untuk mengatur investasi dan bisnis sekuritas, sementara CBN bertanggung jawab untuk mengeluarkan mata uang legal dan mempromosikan sistem keuangan yang sehat.
Melansir dari Pintu pada Selasa (25/6/2024), pada tahun 2020, SEC mengakui aset virtual atau digital sebagai sekuritas, tetapi CBN kemudian mengeluarkan larangan bagi lembaga keuangan untuk bertransaksi dalam aset kripto.
Namun, pada Desember 2023, CBN mengeluarkan Pedoman VASP, yang memungkinkan lembaga keuangan untuk membuka rekening untuk penyedia layanan aset virtual (VASP).
Perkembangan terbaru lainnya termasuk dugaan manipulasi mata uang oleh platform perdagangan kripto Binance, yang menyebabkan penurunan nilai Naira. Hal ini telah menyebabkan tindakan keras terhadap aktivitas aset kripto di Nigeria.
Lanskap regulasi yang berkembang di Nigeria menghadirkan tantangan dan peluang bagi investor dan bisnis. Tantangannya termasuk ketidakpastian peraturan, risiko penipuan, dan volatilitas pasar kripto. Namun, peluangnya termasuk potensi pertumbuhan pasar, inovasi, dan inklusi keuangan.
Dengan demikian, masa depan aset kripto di Nigeria masih belum pasti. Namun, dasar telah diletakkan oleh regulator untuk operasi bisnis dan aktivitas aset kripto. Mengingat upaya pemerintah untuk menarik investasi asing dan status Nigeria sebagai pusat aset kripto global, kembalinya lingkungan regulasi yang lebih menguntungkan bukanlah hal yang tidak terduga.

