Meski Diterpa Regulasi Ketat, Minat Bitcoin Tetap Tinggi di Nigeria
JAKARTA, investortrust.id - Minat masyarakat Nigeria terhadap Bitcoin (BTC) tetap tinggi meski pemerintahan Presiden Tinubu melakukan tindakan keras terhadap perdagangan mata uang kripto peer-to-peer (P2P), yang telah memicu kemarahan banyak anak muda Nigeria. Namun, menariknya antusiasme mereka terhadap koin dengan kapitalisasi pasar tersebut tetap tidak berkurang.
Menurut statistik Google Trends, Nigeria, pasar mata uang kripto terbesar di Afrika, saat ini merupakan negara dengan minat tertinggi terhadap BTC, diikuti oleh El Salvador.
Melansir dari Cointelegraph pada Selasa (4/6/2024), analisis geografis mengungkapkan bahwa negara bagian Delta memimpin dalam minat terhadap Bitcoin, diikuti oleh negara-negara seperti Anambra, Ekiti, Enugu, Ondo, Ebonyi, Bayelsa, Osun, Edo, dan Imo. Khususnya Lagos, pusat saraf komersial Nigeria, berada di luar 15 kota teratas dalam hal minat penelusuran Google terhadap Bitcoin.
Data ini menunjukkan bahwa wilayah yang ditandai dengan ketidakamanan, penetrasi bank yang rendah, dan sebagian besar generasi milenial lebih cenderung mengadopsi Bitcoin sebagai sarana tepercaya untuk menyimpan nilai dan memfasilitasi pembayaran.
Masyarakat Nigeria telah beralih ke stablecoin, terutama yang terkait dengan dolar Amerika Serikat (AS) sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan fluktuasi mata uang. Tether (USDT) mendominasi pasar sebagai stablecoin paling populer, dan penggunaannya menjadi semakin praktis bagi bisnis lokal dan diaspora untuk melakukan transaksi.
Menurut penelitian PBB, Nigeria saat ini merupakan salah satu negara termuda di dunia dan salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat di Afrika. Kelompok usia di bawah 15 tahun merupakan 43% dari populasi.
Sementara itu, Pemerintah Nigeria baru-baru ini mengambil beberapa tindakan yang patut dipertanyakan dalam upaya mengatasi kesengsaraan ekonomi dan mencegah jatuhnya mata uang.
Pada Mei 2024, Pemerintah Nigeria mulai bersiap untuk memperkenalkan peraturan baru yang melarang pertukaran mata uang kripto P2P menggunakan naira Nigeria, mata uang nasional.
Komisi Bursa Sekuritas (SEC) Nigeria juga menuduh pertukaran kripto Binance terlibat dalam manipulasi dan spekulasi mata uang, yang menurut mereka menyebabkan devaluasi naira dan memerlukan intervensi pemerintah.
Sikap tegas badan pengawas ditunjukkan awal tahun ini ketika mereka memberlakukan larangan operasi Binance di Nigeria, diikuti dengan penangkapan dan penahanan eksekutif puncaknya, Tigran Gambaryan dan Nadeem Anjarwalla, sebagai demonstrasi tekad mereka untuk menegakkan standar peraturan.
Meskipun Anjarwalla berhasil melarikan diri dari tahanan, Gambaryan ditahan di Abuja dan kini menghadapi persidangan atas tuduhan pencucian uang dan penggelapan pajak.
Sebagai informaai, pada Januari 2024, Bank Sentral Nigeria merilis pedoman awal bagi bank yang membuka rekening mata uang kripto, meskipun bank masih tidak diperbolehkan memperdagangkan atau menyimpan aset virtual dalam portofolionya sendiri.

