Waspada! Saham WIKA Masuk Daftar UMA
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dalam daftar perdagangan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA), seiring dengan peningkatan harga saham.
Berdasarkan data RTI Business, harga saham WIKA melesat sebanyak 153,76% dalam satu bulan. Adapun saham WIKA ditutup menguat 32 poin (15,69%) menjadi Rp 236 dalam penutupan perdagangan di BEI, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
WIKA Minta Suntikan Modal Rp 2 T buat 8 Proyek Termasuk Jalan di IKN
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham WIKA di luar kebiasaan,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (15/7/2024).
BEI menyatakan, informasi terakhir yang didapat mengenai Perusahaan adalah laporan penggunaan dana hasil penawaran umum pada tanggal 10 Juli 2024. Oleh sebab itu, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan atas pola transaksi saham WIKA.
Meski masuk UMA, BEI menyebutkan tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal. BEI menghimbau para investor saham untuk memperhatikan jawaban perseroan.
Baca Juga
Beberapa waktu lalu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan, BEI memiliki parameter tertentu untuk menilai saham. Sehingga, apabila terdapat anomali maka BEI akan senantiasa memberikan reminder atau pengingat ke pasar.
“Jadi kalau memang ada parameter tertentu yang di apa yang dilampaui ya akan tentunya akan kami beri reminder ke pasar, jadi bukan sanksi itu, reminder ke pasar. Sama ini harganya anomali, tolong dicek lagi apakah keputusan investasi Anda sudah oke atau belum,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) meminta suntikan Penyertaan Modal Negara tahun 2025 (PMN TA 2025) sebesar Rp 2 triliun. Dana tersebut diperlukan untuk modal kerja dalam menyelesaikan 8 (delapan) proyek strategis, salah satunya pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Grafik Saham WIKA
