Mitigasi Potensi Penyalahgunaan, Zimbabwe akan Atur Regulasi Kripto
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Zimbabwe saat ini tengah mengembangkan regulasi untuk industri aset kripto dan mencari masukan dari penyedia layanan aset kripto di dalam maupun luar negeri. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memitigasi agar aset digital ini tidak disalahgunakan.
Melansir Cointelegraph, Kamis (13/6/2024), menurut laporan publikasi The Zimbabwe Mail, pemerintah Zimbabwe telah membentuk sebuah komite untuk mengumpulkan informasi dari penyedia bisnis atau layanan kripto di sana. Batas waktu pengumpulan informasi itu hingga 26 Juni mendatang.
Sekretaris Tetap untuk Informasi dan Publisitas Zimbabwe, Nick Mangwana mengungkapkan, inisiatif tersebut bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait ekosistem aset virtual di Zimbabwe.
Selain itu, juga untuk mengevaluasi dan memitigasi aset kripto yang berpotensi besar disalah gunakan untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kegiatan terlarang lainnya.
Baca Juga
Pengumuman! Binance akan Hapus Beberapa Pasang Perdagangan Aset Kripto Mulai Esok Hari
“Mengingat anonimitas dan desentralisasi yang menjadi ciri aset digital ini, sangat penting untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko terkait hal tersebut,” ujar Nick.
Pemerintah disana berharap dapat menciptakan struktur regulasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik di Zimbabwe. Kerangka kerja ini akan berfokus pada pencapaian keseimbangan antara pengembangan inovasi dan memastikan keamanan dan integritas sistem keuangan negara.
Baca Juga
Investor Kripto Meningkat, Peran Influencers dan Potensi Pasar Jadi Faktor Pendorong
Di sisi bersamaan, upaya ini juga dilakukan untuk mengimbangi tren adopsi aset kripto yang terus meningkat, khususnya di negara-negara yang mengalami kesulitan keuangan. Zimbabwe telah memperkenalkan aset digital yang diterbitkan bank sentral yang didukung oleh emas, yaitu Zimbabwe Gold (ZiG) pada Mei tahun lalu.
Aset digital tersebut terbukti berhasil dan pemerintah mengumumkan pada bulan Oktober 2023 bahwa aset digital tersebut sekarang dapat digunakan sebagai metode pembayaran.

