Bagikan

Perhatian! ARA dan ARB Saham hingga 35% Berlaku mulai Hari Ini

JAKARTA, Investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan kembali auto reject atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB) simetris mulai perdagangan saham sesi I hari ini.

Baca Juga

Hari Ini, Mandiri Sekuritas Ungkap 4 Saham Pilihan Berikut

Berikut beberapa hal terkait pemberlakukan ARA dan ARB simetris, yaitu penguatan dan penurunan harga saham bisa mencapai 35% yang disesuaikan dengan fraksi harga masing-masing saham.

Saham berharga Rp 50-200 memiliki batas ARA dan ARB masing-masing 35%. Saham dengan harga Rp 200-5.000 akan dikenakan ARA dan ARB masing-masing 25%, terakhir saham berharga lebih dari Rp 5.000 berlaku ARA dan ARB masing-masing 20%.

Baca Juga

Masuk di Hulu, Harita Nickel Siap Bergerak ke Produk Hilir

BEI sebelumnya menerapkan batas ARB tahap I yang berlaku sejak 5 Juni 2023. Batas ARB sebesar 15% untuk setiap rentang harga saham. Sedangkan auto rejection atas (ARA) tidak berubah, yaitu 35% untuk saham dengan rentang harga Rp 50-200, sebanyak  25% untuk saham dengan rentang harga Rp 200-5.000, dan mencapai 20% untuk saham dengan harga di atas Rp 5.000.

Berikut Skema ARA dan ARB Simetris:

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024