4 Tahun Disuspensi, RIMO Berpotensi Delisting di BEI
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberi peringatan kepada PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO) terkait potensi delisting sebagai perusahaan tercatat di BEI.
Adapun masa suspensi saham dari RIMO di seluruh pasar telah mencapai 24 bulan pada tanggal 11 Februari 2022. Sedangkan masa suspensi Perseroan telah mencapai 48 bulan pada tanggal 11 Februari 2024.
Sedangkan menurut keterbukaan informasi dari BEI pada tanggal 7 September 2020 dan 26 Agustus 2022 yang diumumkan di website Bursa, Iwandono selaku Komisaris Perseroan dan Tunggul Guntur Pasaribu selaku Komisaris Independen Perseroan telah mengundurkan diri sebagai pengurus Perseroan.
Baca Juga
Saham BMRI dan BBRI Catat Rekor Tertinggi, Wamen Tiko: Kami Bangga dan Optimistis
Sementara, susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan per 2 Februari 2024 sebagai berikut:
NBS Clients: 4.769.888.939 atau 10,58%
Kejaksaan Agung: 8.194.842.171 atau 18,18%
PT Asabri (Persero): 2.455.285.085 atau 5,45%
Masyarakat: 29.660.583.805 atau 65,79%
“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan Perseroan,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida dalam keterbukaan informasi, Senin (12/02/2024).
Baca Juga
Terendah dalam 13 Tahun Terakhir, Target Harga Saham Unilever (UNVR) Dipangkas

