Disuspensi 36 Bulan, BEI Umumkan Potensi Delisting Saham Bliss Properti (POSA)
JAKARTA, investortrust.id – Saham emiten pengembang properti dan operator pusat perbelanjaan PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) terancam didepak dari lantai bursa atau delisting, seiring panjangnya periode suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham.
Potensi penghapusan pencatatan saham POSA diumumkan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/11/2023). BEI menyebut saham POSA telah disuspensi sejak 24 November 2020 di seluruh pasar dan telah mencapai jangka waktu suspensi selama 36 bulan pada 24 November 2023.
Pengumumam potensi delisting saham POSA ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A pada 24 November 2024.
BEI menyebut, bursa dapat menghapus pencatatan saham Perusahaan Tercatat apabila:
Baca Juga
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
‘’Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham PT Bliss Properti Indonesia Tbk. (Perseroan) telah mencapai 36 bulan pada tanggal 24 November 2023,’’ tulis BEI.
Baca Juga
WIKA Siapkan Skema Rights Issue untuk Serap PMN Rp 6 Triliun
Lebih lanjut, BEI meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan. ‘’Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Bapak Rasyiid John Siwu selaku Sekretaris Perusahaan POSA,’’ urai Lidia dan Pande.
Adapun susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan laporan leuangan perseroan per September 2023 adalah:
Komisaris Utama : Henry Poerwantoro
Komisaris Independen : Hendrik Hartono
Direktur Utama : Gracianus Johardy Lambert
Direktur : Basuki Widjaja
Direktur : Eko Heru Prasetyo.
Sementara struktur pemegang saham antara lain, PT Bintang Baja Hitam sebanyak 5.683.860.000 saham atau setara 67,7548%, PT Shinhan Sekuritas 997.616.000 saham atau setara 11,8921%, Benny Tjokrosaputro sebanyak 5.000.000 saham atau setara 0,0596%, dan PT BS Investasi 10.000 atau 0,0001%. Sementara itu, saham milik masyarakat sebanyak 1.702.384.206 saham atau setara 20,2934%.

