Saham POOL Terancam Force Delisting, Publik dan Asabri 'Nyangkut'
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi force delisting atau penghapusan paksa saham PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) dari lantai bursa. Saham POOL telah dibekukan atau disuspensi sejak 10 Juni 2020.
Diketahui, salah satu pemegang saham POOL adalah PT Asabri (Persero) sebanyak 173.941.500 atau 7,4% dari total saham POOL.
Potensi delisting saham POOL disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dalam Pengumuman BEI yang dilansir, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga
‘’Suspensi telah diumumkan Bursa Efek Indonesia (Bursa) lewat surat No. Peng-SPT-00011/BEI.PP3/06-2020 tanggal 10 Juni 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY),” papar Lidia dan Pande.
Dengan begitu pembekuan perdagangan saham POOL sudah mencapai 48 bulan atau 4 tahun sejak pengumuman suspensi dirilis BEI, hingga 11 Desember 2023.
Mengacu pada Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus efek Perusahaan Tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruhnegatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secarahukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka,dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Baca Juga
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler danPasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
‘’Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Marhaendra dengan nomor telepon 021- 80626300 selaku Sekretaris Perusahaan POOL,” sebut BEI.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan oleh Perseroan, Pemegang Saham POOL per 30 November 2023 terdiri dari:
PT Asabri (Persero) sebanyak 173.941.500 atau 7,43%.
Kejaksaan Agung sebanyak 625.918.824 atau 26,73%
PT Advista Multi Arth sebanyak 76.913.964 atau 3,29%
Masyarakat sebanyak 1.464.591.976 atau 62,55%.

