PPRO Gandeng Voltron, Bangun Charging Station Mobil Listrik di Kawasan Perumahan
JAKARTA, investortrust.id – Anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) yang bergerak di bisnis properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) menjajaki kerja sama pembangunan charging station dengan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron).
Kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama tersebut di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
MoU ditandatangani oleh Daniel Rinsani selaku Direktur Utama PPRO dan Abdul Rahman Elly selaku Founder & CEO Voltron.
Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan berperan menyediakan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station untuk mengecas kendaraan listrik di beberapa titik proyek yang dikembangkan dan dimiliki oleh PPRO.
Baca Juga
Jokowi: Indonesia dan Korsel Komitmen Bangun Ekosistem Mobil Listrik
Adapun beberapa lokasi yang dipilih dalam penyediaan layanan Charging Station terletak pada komplek kawasan dan apartemen, seperti: Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di Bekasi, Gunung Putri Square di Bogor, The Ayoma Apartment di Serpong, Evenciio Apartment di Margonda Depok.
Selanjutnya Amartha View dan The Alton Apartment di Semarang; Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata di Surabaya, serta Begawan Apartment yang berlokasi di Malang.
Pelaksanaan kerja sama dengan Voltron merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen PPRO terhadap penerapan ESG (Environmental, Social, and Corporate Governance) dalam mendukung lingkungan hijau dengan menyediakaan fasilitas SPKLU di beberapa proyeknya. Hal tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga
Investasi Rp 2,4 Triliun, Tiga Perusahaan Produksi Mobil Listrik 34.000 Unit/Tahun
“Inisiasi yang dilakukan oleh Voltron dalam mendukung program pengembangan SPKLU di Indonesia patut diapresiasi oleh PPRO. Dalam hal ini, PPRO sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh Voltron dimana kedepannya fasilitas SPKLU atau Charging Station dapat menunjang dan melengkapi kebutuhan kendaraan listrik yang berada di kawasan properti milik PPRO,” ujar Daniel Rinsani dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).
Lebih lanjut pihaknya berharap dengan terfasilitasinya SPKLU di proyek-proyek PPRO akan memberikan nilai tambah (added value) kepada stakeholders dan masyarakat yang membutuhkan.
“Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh Pemerintah dan PPRO ,” ujar Daniel Rinsani
Sementara itu, Abdul Rahman Elly selaku Founder & CEO Voltron menyampaikan bahwa dengan semakin maraknya EV (Electric Vehichle) atau kendaraan listrik di Tanah Air di mana trend yang semakin berkembang menjadikan Voltron semakin semangat untuk terus membangun charging station guna memberikan kemudahan dan keleluasaan pengguna kendaraan listrik agar dapat mengisi daya kendaraannya dimana saja dan kapan saja.

