Saham Pulau Subur (PTPS) Disuspensi Usai Menguat 114% dalam 5 Hari Pasar
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pengentian sementara atau suspensi saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) seiring kenaikan harga kumulatif hingga 114,97% dari level 187 per saham pada 2 Februari 2024 ke level 402 per saham pada 7 Februari 2024.
Suspensi saham emiten perkebunan kelapa sawit tersebut berlaku mulai perdagangan sesi I, Senin (12/02/2024). Suspensi juga berlaku untuk Waran Seri I PT Pulau Subur Tbk (PTPS-W)
Berdasarkan Pengumuman BEI yang ditandatangani Yulianto Aji Sadono dan Pande Made Kusuma Ari A, masing-masing selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI disebutkan, suspensi saham PTPS dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Baca Juga
Meroket 187% Sebulan, Saham Grup Mayapada (SRAJ) Disuspensi BEI
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PTPS, kami memutuskan melakukan suspensi saham tersebut, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,” tulis Aji dan Pande dikutip dari pernyataannya Senin, (12/02/2024).
Adapun suspensi dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS).
Lebih lanjut, BEI mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Baca Juga
Diketahui, sebelumnya BEI menetapkan pergerakan harga saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) setelah harganya menguat dalam tiga hari terakhir pada 6 Februari 2024.
Emiten perkebunan kelapa sawit yang listing di BEI pada Oktober 2023 baru saja membagikan dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp 2,6 miliar atau Rp 1,2 per saham. Direktur Pulau Subur Budiman Ong mengatakan, pembagian dividen diputuskan dewan direksi dan telah disetujui dewan komisaris perseroan.
Hingga September 2023, perseroan berhasil membukukan laba bersih Rp 21,82 miliar, kemudian posisi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebagai dasar pembagian dividen tercatat Rp 30,04 miliar.

