Tiga Hari Melesat, Saham Pulau Subur (PTPS) Masuk UMA
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan pergerakan harga saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) setelah harganya menguat dalam tiga hari terakhir.
“Dalam rangka perlindungan investor, kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PTPS di luar kebiasaan atau UMA,” tulis Kepala Divisi Pengawasatan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam penjelasan resminya di Jakarta, Selasa (6/2.2024).
Baca Juga
Pacu Penjualan, Pulau Subur (PTPS) Bangun Pabrik CPO Awal 2024
Data BEI menyebutkan saham PTPS telah melesat dari level penutupan akhir bulan lalu Rp 185 menjadi Rp 288 pada penutupan kemarin. Dengan demikian saham ini telah melesat 55,67% dalam tiga hari perdagangan terakhir.
Sebelumnya, emiten perkebunan kelapa sawit yang listing di BEI pada Oktober 2023 baru saja membagikan dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp 2,6 miliar atau Rp 1,2 per saham.Direktur Pulau Subur Budiman Ong mengatakan, pembagian dividen diputuskan dewan direksi dan telah disetujui dewan komisaris perseroan.
Baca Juga
Mendarat di Bursa, Emiten Grup Sekawan (PTPS) Optimistis Cetak Laba Rp 29 Miliar
Hingga September 2023, perseroan berhasil membukukan laba bersih Rp 21,82 miliar, kemudian posisi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebagai dasar pembagian dividen tercatat Rp 30,04 miliar.
Sebagaimana diketahui, PTPS mencatatkan saham perdana pada tanggal 9 Oktober 2023. Pada pelaksanaan IPO ini, PTPS melepas sebanyak 450 juta lembar atau setara dengan 20,76% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah IPO.Dengan harga perdana Rp 198 per saham, PTPS berhasil meraup dana segar Rp 89,10 miliar dari hajatan IPO tersebut.

