Inilah Tiga Penyebab Tertekannya AUM Reksa Dana Versi OJK
JAKARTA, investortrust.id - Sepanjang tahun lalu, nilai dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana mengalami tekanan yaitu negatif 0,34%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, setidaknya ada tiga penyebab dari tekanan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi mengatakan, penurunan ini disebabkan kinerja underlying reksa dana itu sendiri, seperti saham dan obligasi. Selain itu, penyebab lain berasal dari sisi investor, yakni keterbatasan investor institusi untuk berinvestasi di reksa dana.
“Kondisi ini disebabkan karena volatilitas pasar dan respons masyarakat atau investor yang masih cenderung wait and see atas investasi,” tulisnya, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/01/2024).
Merujuk data OJK, hingga Desember 2023, total AUM reksadana tercatat Rp 824,73 triliun. Besaran ini tumbuh negatif 0,34% dibanding periode yang sama tahun 2022 yang tercatat Rp 827,54 triliun.
Penyebab kedua, ialah dampak dari tingginya tingkat suku bunga yang telah berlangsung beberapa tahun belakangan ini serta meningkatnya penyerapan dana masyarakat oleh pemerintah.
“Reksa dana juga tumbuh melambat karena tingginya tingkat suku bunga sejak 2022 dan tingginya penyerapan dana masyarakat oleh pemerintah melalui obligasi ritel,” kata Inarno.
Dan yang terakhir, disebabkan karena tidak ada lagi insentif perpajakan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima.
“Saat in OJK terus mencermati kondisi proyeksi pertumbuhan ekonmi di 2024,” terangnya.
Baca Juga
AUM Reksa Dana Bakal Melonjak Tiga Kali Lipat, Target OJK Lewat!

