Listing Besok, Saham Sumber Mineral Global (SMGA) Resmi Masuk Daftar Efek Syariah
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Sumber Mineral Global Tbk (SMGA) sebagai efek syariah. Perusahaan perdagangan nikel dan batu bara ini dijadwalkan melakukan pencatatan saham perdana (listing) di Bursa Efek Indonesia, Selasa (30/01/2024).
Penetapan SMGA sebagai efek syariah tertuang dalam surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-5/PM.02/2024.
Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady mengatakan, dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka saham SMGA masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Baca Juga
IHSG Berpotensi Menguat, Pantau Saham ASII, BBNI, MTEL, INKP
“Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk,’’ urai Luthfy dikutip dari Pengumuman OJK, Senin (29/01/2024).
Adapun sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya.
“Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik,’’ imbuhnya.
Baca Juga
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah, atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Sebagai catatan, dalam initial public offering (IPO), SMGA berhasil menawarkan saham sebanyak 1,75 miliar lembar saham, setara dengan 20% dari total modal disetor dan ditempatkan penuh Perseroan pasca IPO. Harga nominal saham berada di angka Rp 20.
Dengan harga perdana saham Rp 105 per saham, maka Perseroan berhasil meraup dana segar Rp 183,75 miliar.
‘’Seluruh saham yang ditawarkan dalam rangka penawaran umum ini seluruhnya adalah saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan. Semua saham ini akan memberikan kepada pemegangnya hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk antara lain hak atas pembagian dividen dan hak untuk mengeluarkan suara,’’ demikian dikutip dari prospektus IPO PT Sumber Mineral Global Abadi.
Adapun penggunaan dana hasil IPO akan dialokasikan untuk modal kerja dalam rangka pengadaan nikel dan batu bara, sesuai kegiatan bisnis yang dijalankan Perseroan sebagai pembayaran atas pembelian nikel dan batu bara dari supplier Perseroan guna memenuhi kontrak pengadaan dengan pihak-pihak terkait.

