Listing Besok, Saham Hotel Griptha Kudus (GRPH) Masuk Daftar Efek Syariah
JAKARTA, investortrust.id – Pengelola Hotel Griptha Kudus, PT Griptha Putra Persada Tbk dijadwalkan mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/01/2024) besok.
Sejalan dengan pencatatan saham perdana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham dengan kode perdagangan GRPH tersebut sebagai Efek Syariah.
"Hari ini OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-4/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Griptha Putra Persada Tbk sebagai Efek Syariah,’’ ujar Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal, Luthfy Zain Fuady dikutip dalam Pengumuman OJK, Rabu (17/01/2024).
Lebih lanjut disampaikan, dikeluarkannya keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Griptha Putra Persada Tbk.
Baca Juga
Startup Asal Bangkalan MPStore Gelar Bookbuilding, Incar Dana IPO Rp 83 Miliar
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
‘’Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah,’’ pungkas Luthfi.
Sebelumnya Perseroan telah merampungkan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dengan melepas sebanyak 200 juta saham baru yang merupakan saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 25 setiap saham.
Jumlah saham yang dilepas tersebut mencerminkan sebanyak 20 dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah IPO, yang dikeluarkan dari simpanan (portepel) Perseroan.
Dengan harga pelaksanaan IPO Rp 103 per saham, Perseroan berhasil meraup dana segar Rp Rp 20,60 miliar.
Baca Juga
Berlanjut, Aneka Kembali Kurangi Kepemilikan Saham di Transkon Jaya (TRJA)
Berdasarkan prospektus IPO yang disampaikan, dana hasil IPO akan dialokasikan sekitar 48,76% untuk peningkatan sarana hotel, seperti pembelian perlengkapan kamar hotel, kemudian pembelian perlengkapan ruang meeting, alat-alat kebugaran, kendaraan serta alat-alat dapur.
Selanjutnya sekitar 4,13% akan digunakan untuk pembuatan empat gerai beserta pembelian peralatan dan perabotan restoran cepat saji Perseroan dengan nama The Flamexpress.
Sekitar 3,36% dana hasil IPO akan digunakan untuk biaya sewa 4 lokasi gerai baru The Flamexpress selama jangka waktu satu tahun.
Sisanya akan digunakan untuk modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian persediaan hotel, pembelian bahan baku restoran, pembayaran gaji karyawan, dan biaya Listrik.

