Melesat 88% Sepekan, Perdagangan Saham Latinusa (NIKL) Disuspensi
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau disuspensi perdagangan saham PT Pelat Timah Nusanatara Tbk (NIKL) atau Latinusa dipicu lonjakan harga sepanjang pekan lalu.
Berdasarkan data BEI, saham Latinusa (NIKL) melambung dari level Rp 276 menjadi Rp 520 atau naik 88,41%. Bahkan, NIKL tercatat sebagai saham paling cuan sepanjang pekan lalu.
Baca Juga
ARA Dua Hari Beruntun, Manajemen Pelat Timah (NIKL) Ungkap Fakta Ini
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham NIKL, BEI memandng perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham tersebut mulai sesi I 18 Maret 2024,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A.
Terkait lompatan harga saham tersebut, Manajemen NIKL dalam penjelesan resminya di BEI pekan lalu menyebutkan, belum ada informasi maupun material penting yang dapat mempengaruhi nilai efek NIKL.
Manajemen NIKL juga menyebutkan bahwa belum ada kejadian penting yang material dapat mempengaruhi harga saham peresroan, termasuk mempengaruhi kelanjutan usaha.
Baca Juga
“Perseroan juga tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasu rencana perseroan yang berkibat terhadap pencatatan saham NIKL dalam tiga bulan ke depan,” tulis manajemen.
Hingga akhir 2023, Latinusa (NIKL) membukukan penurunan penjualan menjadi US$ 171,08 juta, dibandingkan periode sama tahun lalu US$ 255,34 juta. Penurunan tersebut memicu perseroan berbalik menjadi rugi tahun berjalan US$ 3,66 juta pada 2023, dibandingkan tahun 2022 dengan laba tahun berjalan US$ 7,12 juta.
NIKL merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memproduksi tinplate berkualitas tinggi. Perusahaan ini dikendalikan Nippon Steel Corporation dengan kepemilikan 35%, Mitsui & Co Ltd sebanyak 10%, dan Metal One Corporation mencapai 5%. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) juga menggenggam sebanyak 20,1% saham NIKL.

