Disorot karena Punya 27,5% Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir Angkat Bicara
JAKARTA, investortrust.id - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir buka suara terkait pemberitaan Bloomberg yang menyebut dirinya secara tidak langsung memiliki 27,5% saham PT Supra Sekuritas Indonesia, perusahaan sekuritas yang dijatuhi sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan manipulasi pasar saham.
Melalui pernyataan di akun Instagram resminya, @pandusjahrir, Kamis (29/10/2026), Pandu menjelaskan, investasi yang dilakukannya selama puluhan tahun di berbagai perusahaan, termasuk perusahaan modal ventura, sebagian besar merupakan kepemilikan saham minoritas dan pasif.
“Per hari ini, saya telah berinvestasi di sejumlah perusahaan semenjak puluhan tahun lalu, baik secara langsung atau pun tidak langsung. Dari jumlah tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. Tak terlibat di operasional harian, tidak terlibat di jajaran direksi maupun komisaris, tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. Termasuk di Supra Sekuritas yang menjadi bahasan Bloomberg,” tulis Pandu.
Baca Juga
Pandu Sjahrir dan Supra Sekuritas Jadi Sorotan di Tengah Kasus Dugaan Manipulasi Saham
Dia mengibaratkan kepemilikan saham tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam pengelolaan perusahaan. “Sederhananya, setiap orang bisa saja memiliki saham sebuah bank, bukan artinya ia menjadi bagian dari manajemennya,” katanya.
Pandu juga menegaskan bahwa dukungannya terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia. Dia menyatakan mendukung OJK dan otoritas terkait untuk menjatuhkan sanksi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tidak benar di pasar modal.
Menurut dia, kepemilikan saham harus dibedakan dari tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan sehingga perlu ditangani melalui proses regulasi yang berlaku.
Baca Juga
Terungkap! OJK Jatuhkan Sanksi ke 11 Anggota Bursa dalam Kasus Transaksi Saham DSSA-CUAN
“Saya mengapresiasi sikap kritis media. Di waktu yang sama, kita juga perlu memahami suatu isu dengan lebih utuh serta komprehensif. Sekian pernyataan saya untuk mendudukkan masalah ini sesuai porsinya secara lebih seimbang. Semoga menjelaskan,” tutup Pandu.
Sebelumnya, Bloomberg melaporkan Pandu secara tidak langsung memiliki 27,5% saham Supra Sekuritas berdasarkan catatan perusahaan. Sekuritas tersebut termasuk dalam perusahaan yang dikenai sanksi OJK terkait penyelidikan kasus manipulasi perdagangan saham.
Pemberitaan tersebut juga menyoroti posisi Pandu sebagai CIO Danantara yang berperan menjalin komunikasi dengan pengelola dana global. Pandu sebelumnya turut mendukung langkah MSCI Inc. menyoroti persoalan transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.
