IHSG Melonjak 4,9% Sepekan, Pasar Modal RI Tunjukkan Ketangguhan di Tengah Sentimen MSCI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pasar modal Indonesia menunjukkan daya tahan di tengah tekanan jual investor asing dan sentimen evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Indeks harga saham gabungan (IHSG) tercatat menguat 4,9% sepanjang perdagangan pada periode Senin (19/10/2026) hingga Jumat (23/10/2026). Hal itu mencerminkan masih kuatnya dukungan investor domestik terhadap pasar saham nasional.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup di level 5.439 pada Jumat (23/10/2026), meningkat dibandingkan posisi penutupan pekan sebelumnya di level 5.185.
Baca Juga
IHSG Sesi I Anjlok 1% Terseret Kejatuhan Seluruh Sektor Saham
Penguatan tersebut terjadi di tengah berlanjutnya aksi jual bersih atau net foreign sell oleh investor asing. Pada perdagangan Jumat (23/10/2026), investor asing mencatatkan jual bersih saham senilai Rp1,28 triliun.
Secara kumulatif sepanjang 2026, nilai jual bersih investor asing di pasar saham domestik mencapai Rp 94,87 triliun. Di tengah tekanan tersebut, pasar saham Indonesia mampu menunjukkan pemulihan.
Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Rabu (21/10/2026) lalu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menilai penguatan IHSG tidak terlepas dari peran investor domestik, baik melalui aksi pembelian kembali saham (buyback) oleh perusahaan maupun aktivitas investor ritel.
“Alhamdulillah market kita sudah rebound. Ini kekuatan domestik, karena asing masih net sale. Jadi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback dan investor retail kita yang juga luar biasa,” kata Kiki, sapaan Friderica Widyasari Dewi.
Pergerakan IHSG tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki penopang domestik di tengah dinamika sentimen global. Namun, ketahanan pasar tidak hanya ditentukan oleh pergerakan indeks dalam jangka pendek, melainkan juga oleh kualitas fundamental emiten, transparansi perdagangan, serta kepercayaan investor terhadap integritas pasar.
Fundamental Emiten Jadi Penopang
Di tengah sorotan terhadap penilaian MSCI, fundamental perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Friderica menyampaikan, pada triwulan II 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9%, disertai pertumbuhan laba bersih.
Dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, sebanyak 74% di antaranya membukukan laba. Kondisi ini menunjukkan sebagian besar perusahaan tercatat masih mampu mencatatkan kinerja positif, sehingga menjadi salah satu fondasi bagi ketahanan pasar saham nasional.
“Jadi dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persennya adalah mencatatkan laba. Fundamental ekonomi dan juga fundamental perusahaan-perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia adalah sangat kuat,” ujar Friderica.
Selain kinerja perusahaan, Indonesia juga memiliki sejumlah ketentuan yang mendukung keterbukaan informasi dan transparansi pasar modal. Hal ini menjadi penting di tengah perhatian MSCI terhadap kualitas data kepemilikan saham, klasifikasi investor, serta kemudahan investor global dalam menilai kondisi pasar.
Friderica menjelaskan, berdasarkan laporan MSCI pada Juni 2026, Indonesia memperoleh penilaian positif pada sebagian besar indikator yang dibandingkan dengan negara-negara berstatus emerging market. Friderica menyoroti hasil penilaian tersebut yang menunjukkan bahwa Indonesia dinilai positif pada 16 dari total 18 indikator yang dibandingkan dengan negara-negara emerging market.
“Kita melihat secara umum reviu mereka sendiri di bulan Juni mengatakan bahwa Indonesia, 16 dari 18 indikator dibandingkan dengan negara-negara emerging market, kita sangat positif,” paparnya.
Dari sisi keterbukaan kepemilikan saham, Indonesia telah menerapkan ambang batas pelaporan sebesar 1%. Ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek yang menunjukkan upaya Indonesia dalam menyediakan informasi kepemilikan saham secara lebih terbuka dibandingkan sejumlah pasar lain yang menerapkan ambang batas di atas 5%.
Indonesia juga memiliki 39 tipe klasifikasi investor yang dinilai memberikan rincian lebih mendalam mengenai karakteristik investor di pasar modal. Klasifikasi tersebut diharapkan dapat mendukung ketersediaan data yang lebih terperinci bagi pelaku pasar dalam membaca struktur kepemilikan dan aktivitas investasi.
Baca Juga
IHSG Menguat Paling Tinggi di Dunia Pekan Ini, tetapi Jadi yang Terburuk Sepanjang 2026
“Kalau kita melihat di sini, Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, terkait dengan ketentuan untuk initial capital offering 15 sampai 25%. Kemudian disclosure, kita bisa melihat, kita ini 1% sudah kita buka, sementara market lain itu di atas 5%. Kemudian untuk klasifikasi dan tipe investor, kita sudah punya 39 tipe klasifikasi investor yang ini sangat granular dibandingkan dengan negara lain yang bahkan tidak ada rinciannya dan sebagainya,” tuturnya.
Perkuat Penegakan Hukum dan Pembenahan Pasar Modal
OJK memastikan terus memperkuat penegakan hukum untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia. Friderica menyatakan, hingga 16 Oktober 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan kasus berupa denda sebesar Rp 2,23 triliun kepada 166 pihak, disertai 28 sanksi peringatan tertulis, delapan sanksi pembekuan, enam sanksi pencabutan izin, satu sanksi pembatalan surat tanda terdaftar (STTD), 13 larangan, dan enam perintah tertulis
OJK berkomitmen melanjutkan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan kepercayaan investor, sekaligus memenuhi perhatian MSCI terhadap kualitas pasar modal Indonesia.
“Kami akan cermati, kami akan lakukan terus perbaikan-perbaikan yang ada supaya market kita semakin kredibel, makin liquid, makin transparan dan bisa menjadi rumah untuk investasi masyarakat kita ke depan,” katanya.
Trading View Chart
