Dasco Usul RI Bikin Rating Pasar Modal Sendiri, Ini Respons OJK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons usulan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad agar Indonesia menyusun dan menentukan pemeringkatan pasar modalnya secara mandiri. Gagasan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pasar modal nasional di tengah tantangan penilaian dari penyedia indeks global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai usulan tersebut.
“Untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya,” kata Hasan kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Baca Juga
OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS hingga Juni 2027, Ini Alasannya
Hasan menambahkan, OJK mengapresiasi dukungan serta koordinasi yang telah terjalin selama ini. Menurutnya, dukungan positif dari berbagai pihak dapat membantu memperkuat kondisi pasar modal Indonesia.
“Kami tentu selalu menyambut baik ya dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini. Hal-hal yang positif yang diberikan tentukan akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita,” tegas Hasan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Indonesia akan menyusun dan menentukan pemeringkatan pasar modalnya sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya, @sufmi_dasco.
“Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri. Kita bersatu, bergerak dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang!” tulis Dasco dalam unggahan pada Sabtu (24/10/2026).
Usulan tersebut muncul di tengah risiko penurunan status pasar modal Indonesia dalam klasifikasi indeks global. MSCI pada Jumat (16/10/2026) mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Baca Juga
Saatnya Investor Fokus pada Nilai Wajar dan Dividend Yield, Bukan Sekadar Sentimen MSCI
Konsultasi tersebut masih berlangsung dengan pelaku pasar. MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final paling lambat pada 30 Juni 2027.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut kekhawatiran terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia sebagai pertimbangan dalam evaluasi tersebut. Sejumlah pelaku pasar juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kelayakan investasi di pasar saham Indonesia.
“Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi,” tulis pengumuman MSCI yang dikutip pada Jumat (16/10/2026).
