Sufmi Dasco Usul Pajak Barang Mewah Naik pada 2025
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar PPN 12% dikenakan pada produk barang mewah yang sebelumnya sudah dikenakan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Usulan pengenaan PPN12% pada barang mewah ini disampaikan Dasco saat dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
“Menaikkan pajak barang mewah 12%, (tapi) menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat itu usulannya,“ kata Dasco .
Baca Juga
Soal PPN 12%, Ketua DPR Minta Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Ketua DPR Puan Maharani merespons usulan tersebut dengan harapan pemerintah akan mampu memberikan berkah dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia lewat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada masyarakat pada 2025.
Usulan Dasco ini merespons pernyataan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka yang meminta pimpinan DPR merekomendasikan agar Presiden Prabowo Subianto menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
“Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna ini untuk mendukung Presiden Prabowo menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12% sesuai amanat pasal 7 ayat 3 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021,” kata Rieke.
Rieke beralasan rencana kenaikan tarif PPN pada 1 Januari 2025 perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan moneter serta harga kebutuhan pokok tiap tahun. Saat ini, katanya, fiskal, moneter, dan kehidupan masyarakat sedang tidak baik-baik saja.
“Terjadi PHK massal dan kemudian deflasi selama kurang lebih lima bulan berturut-turut yang harus diwaspadai, sehingga berdampak pada krisis ekonomi serta kenaikan harga kebutuhan pokok,” ucap dia.
Baca Juga
AAUI Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Pengaruhi Profitabilitas Asuransi
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan sudah mendengar sinyal dari Presiden Prabowo Subianto akan menunda kenaikan tarif PPN 12%.
“Kita sudah mendengar sinyal-sinyal dari Pak Prabowo untuk melihat mana yang akan menjadi beban ke rakyat, dan efeknya besar, masih akan ditunda,” ucap Cucun.

