Bayan (BYAN) Klarifikasi Transaksi Saham Rp 2.588, Begini Penjelasannya
JAKARTA, investortrust.id – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menanggapi permintaan klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait transaksi saham perseroan pada harga Rp 2.588 per saham. Transaksi tersebut merupakan aksi pemegang saham.
Direktur BYAN Jenny Quantero dan Alexander Ery Wibowo menyatakan tidak dapat memastikan keterkaitan transaksi tersebut dengan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) bersama PT Jhonlin Baratama (JB) karena perseroan bukan pihak yang terlibat langsung dalam transaksi.
“Perseroan tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut, Perseroan tidak bisa memberikan konfirmasi atas hal-hal yang menjadi substansi pertanyaan-pertanyaan sebagaimana disebutkan,” tulis mereka dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga
Bikin Melongo! Low Tuck Kwong Jual Saham Bayan (BYAN) di Rp 2.588 usai Borong di Harga Rp 11.200
Sebelumnya, BEI meminta klarifikasi atas penjualan saham BYAN oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada harga Rp 2.588 per saham pada 15 Oktober 2026, termasuk kaitannya dengan PJBS bersama JB.
BEI juga mempertanyakan kesamaan harga transaksi tersebut dengan pengalihan saham pada 16 Oktober 2026, mengingat Dato' Low Tuck Kwong membeli saham BYAN di pasar reguler pada harga Rp 11.200 per saham sehari sebelumnya.
Meski tidak dapat mengonfirmasi detail transaksi tersebut, manajemen BYAN memaparkan komposisi kepemilikan saham perseroan berdasarkan laporan per 19 Oktober 2026 melalui sistem Akses PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dato' Low Tuck Kwong masih menguasai sebanyak 2,77 miliar saham atau setara 8,30% dari modal ditempatkan dan disetor. Sementara itu, Elaine Low memiliki 7,33 miliar saham atau setara 22%. Adapun PT Jhonlin Baratama menguasai 10,08 miliar saham atau setara 30,25%.
Baca Juga
Haji Isam Tuntaskan Akuisisi 30,25% Saham Bayan (BYAN) Rp 26,1 Triliun dari Low Tuck Kwong
Berdasarkan komposisi tersebut, manajemen menyebut Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low secara bersama-sama memiliki 30,30% saham BYAN dan masih menjadi pemegang saham terbesar.
Perseroan juga menyatakan belum memperoleh informasi yang menunjukkan adanya perubahan pengendalian. Hal itu mengacu pada surat pemberitahuan yang diterima dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 8 Oktober 2026.
Selain itu, BYAN mengaku belum menerima informasi atau pemberitahuan mengenai pengendali baru yang telah mengumumkan pengambilalihan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Net Sell Berlanjut Rp 1,49 Triliun, Terbanyak Landa BBCA hingga TLKM
Manajemen turut menegaskan belum dapat mengonfirmasi identitas pembeli saham maupun informasi terkait pihak pembeli, termasuk bidang usaha, susunan manajemen, pemegang saham, dan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO), lantaran perseroan bukan pihak dalam transaksi tersebut.
Tak hanya itu, BYAN juga menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan pasar modal dan dapat berdampak pada perdagangan saham perseroan. Di lantai bursa, pada perdagangan Kamis (22/10/2026), saham BYAN ditutup menguat 325 poin (3,16%) ke level Rp 10.600 per saham.
