Logisticsplus (LOPI) Akhirnya Raih Persetujuan PMTHMETD
JAKARTA, investortrust.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ketiga PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) akhirnya menyetujui persetujuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Berdasarkan siaran pers perseroan, RUPSLB Ketiga berlangsung di SAV Building, Senin (19/10/2026), di Jakarta menyebutkan pemegang saham yang hadir dalam RUSPLB sudah kuorum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Nomor S-41/PM.2/2026 tanggal 11 September 2026.
Baca Juga
Logisticsplus (LOPI) Bidik Lompatan Pendapatan dan Laba Pesat Tahun Ini
“Dengan terpenuhinya kuorum tersebut, rapat dapat diselenggarakan dan mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemungutan suara, pemegang saham menyetujui rencana PMTHMETD perseroan,” tulisnya.
Logisticsplus International menyatakan akan menindaklanjuti keputusan RUPSLB Ketiga sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, termasuk ketentuan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang relevan. Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan aksi korporasi.
Baca Juga
Yield Treasury AS Melonjak, Tekanan Inflasi Bayangi Keputusan The Fed
PMTHMETD merupakan penambahan modal yang dilakukan tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham eksisting. Namun, perseroan belum merinci jumlah saham yang akan diterbitkan, harga pelaksanaan, maupun nilai dana yang ditargetkan dari rencana penambahan modal tersebut.
Logisticsplus (LOPI) merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di BEI dan bergerak di bidang layanan logistik serta logistik proyek.
