BEI Bertemu MSCI Sore Ini, Status Pasar Saham RI Bisa Berubah?
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan bertemu dengan MSCI Inc pada Senin (19/10/2026) pukul 15.30 WIB untuk mengklarifikasi usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Pertemuan ini diharapkan memberikan kejelasan mengenai alasan di balik pengumuman MSCI yang mengejutkan bursa dan pelaku pasar.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pertemuan tersebut akan membahas latar belakang usulan perubahan status pasar saham Indonesia sekaligus menjadi kesempatan bagi bursa untuk menjelaskan reformasi pasar modal yang telah berjalan dan rencana perbaikan ke depan.
"Merespon pengumuman MSCI yang disampaikan hari Jumat Subuh, nanti jam 15.30 WIB, kami akan melakukan pertemuan dengan MSCI," kata Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Baca Juga
DSSA, BREN, CUAN Babak Belur, Buyback Triliunan Rupiah Mampu Menahan Kejatuhan?
Jeffrey menjelaskan, BEI selama ini rutin berkomunikasi dengan MSCI dan investor global untuk menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia. Bahkan, dalam komunikasi terakhir beberapa minggu sebelumnya, bursa masih menerima tanggapan positif.
Namun, pengumuman MSCI pada Jumat (16/10/2026) di luar perkiraan banyak pihak. "Nah tentu, apa yang disampaikan di hari Jumat tersebut, tidak diperkirakan oleh banyak pihak," ujarnya.
Karena itu, BEI akan meminta penjelasan mengenai alasan di balik usulan perubahan klasifikasi tersebut. Menurut Jeffrey, lampiran pengumuman MSCI memuat sejumlah kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah suatu pasar dapat dikategorikan sebagai Emerging Market. "Ya, jadi kalau dilihat di lampiran yang disampaikan sendiri oleh MSCI, di situ terlihat kriteria-kriteria apa saja untuk suatu pasar ada di emerging market," kata Jeffrey.
BEI Paparkan Reformasi
Selain meminta klarifikasi, BEI akan memaparkan berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan serta inisiatif yang akan dijalankan ke depan. Bursa juga ingin memperoleh masukan langsung dari MSCI untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.
"Yang kedua, kami tentu tetap punya komitmen untuk melanjutkan reformasi ini. Kami akan menyampaikan inisiatif-inisiatif yang sudah dilakukan dan kemudian juga apa inisiatif ke depan yang akan kami lakukan. Dan kemudian kami tentu ingin mendengar masukan dari MSCI," lanjutnya.
Baca Juga
ARB Dipangkas Jadi 7%, Analis Ingatkan Risiko Antrean Jual Menumpuk
Setelah pertemuan tersebut, BEI akan meneruskan komunikasi dengan investor global. Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal sekaligus mendengarkan masukan dari para pelaku pasar.
Menurut Jeffrey, komunikasi tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola pasar modal Indonesia secara konsisten. "Nanti setelah itu, kami juga akan berkomunikasi terus dengan para investor global juga untuk melakukan hal yang sama, menyampaikan apa yang sudah dilakukan dan untuk mendengar masukan, yang tujuannya tentu adalah supaya kita terus konsisten meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola di pasar kita," jelas Jeffrey.
Layak Berstatus Emerging Market
Di tengah rencana konsultasi dengan MSCI, Jeffrey menegaskan keyakinannya bahwa pasar saham Indonesia masih memenuhi kriteria untuk dikategorikan sebagai pasar berkembang (Emerging Market).
Menurut dia, kriteria yang tercantum dalam dokumen MSCI menunjukkan bahwa Indonesia memenuhi seluruh persyaratan untuk berada dalam kategori tersebut. Bahkan, dalam beberapa aspek, Indonesia dinilai memiliki posisi lebih baik dibandingkan negara lain yang berstatus pasar berkembang. "Bahkan dalam beberapa poin, Indonesia lebih baik dari negara-negara lain di emerging market," tegas Jeffrey.
Baca Juga
Ia menambahkan, keyakinan tersebut tidak hanya berasal dari BEI, tetapi juga didukung oleh pandangan investor global yang selama ini menjalin komunikasi dengan bursa. "Ya, aksesibilitas kita juga baik, transparansi kita baik," tandas Jeffrey.
Sebelumnya, MSCI membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Dalam pengumuman pada Jumat (16/10/2026), penyedia indeks global tersebut menyampaikan kekhawatiran pelaku pasar terhadap kelayakan investasi di Indonesia.
Kekhawatiran itu terutama berkaitan dengan transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi. “Dengan demikian, MSCI menilai bahwa klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang tidak lagi tepat dan membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi pasar mandiri,” tulis MSCI dalam pengumumannya.
