100 Hari Direksi Baru BEI, Pengamat Soroti Reformasi dan Pendalaman Pasar Modal
JAKARTA, investortrust.id – 100 hari pertama direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 menjadi momentum untuk memperkuat integritas perdagangan, memperluas instrumen investasi, dan meningkatkan daya saing pasar modal nasional. Pengamat menilai, arah reformasi yang ditempuh sudah tepat, tetapi konsistensi pelaksanaannya menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada sekaligus pengamat pasar modal Prof Eduardus Tandelilin menilai, langkah awal direksi baru menunjukkan perhatian terhadap persoalan mendasar pasar modal, terutama transparansi, kualitas pembentukan harga, dan kredibilitas bursa.
“Menurut saya, arah kebijakan direksi baru BEI sudah berada di jalur yang benar karena titik berangkatnya tepat. Yang dibutuhkan pasar saat ini adalah penguatan kredibilitas dan kualitas pasar, dan sejumlah langkah yang dilakukan menunjukkan kesungguhan untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Eduardus, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga
IHSG Akhir Pekan Ditutup Rebound 1,04% Terdorong Sejumlah Saham Big Cap Ini
Sejumlah pembenahan dilakukan pada mekanisme perdagangan saham. BEI menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC), termasuk menambahkan price impact ratio untuk saham berkapitalisasi di atas Rp 5 triliun. Bursa juga menurunkan batas minimum harga saham dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) dari Rp 50 menjadi Rp 1 per 28 September 2026, disertai penyesuaian batas auto rejection dan penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus.
Di sisi pencatatan, BEI memperkuat persyaratan keuangan dan fundamental calon emiten serta menyempurnakan penghitungan free float. Bursa juga memberikan fleksibilitas melalui penghapusan batas minimum harga penawaran umum dan penyederhanaan sejumlah ketentuan pemesanan serta perubahan kode perusahaan, dengan tetap menjaga keterbukaan informasi dan integritas pasar.
Pengembangan instrumen investasi turut menjadi agenda awal kepengurusan baru. Hingga 8 Oktober 2026, jumlah produk exchange-traded fund (ETF) emas yang tercatat di BEI bertambah menjadi tujuh produk dari tujuh manajer investasi, setelah lima ETF emas diluncurkan pada 10 Agustus 2026. Bursa juga mulai membuka mekanisme Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026, dengan dukungan dua Anggota Bursa dan lima saham sebagai aset dasar. Nilai transaksi short selling tercatat rata-rata Rp 1,68 miliar per hari hingga 8 Oktober 2026.
“Pasar yang semakin dalam membutuhkan lebih banyak cara bagi investor untuk mengambil posisi, melakukan diversifikasi dan melakukan lindung nilai. Kehadiran ETF Emas dan short selling menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia mulai bergerak ke arah ekosistem yang lebih lengkap,” sebut Eduardus.
BEI juga memperkenalkan IDX Green Equity Designation sejak 31 Juli 2026 untuk meningkatkan transparansi dan visibilitas saham berbasis hijau. Inisiatif ini diharapkan memperluas akses emiten terhadap investor serta sumber pendanaan berkelanjutan. Di sisi lain, jumlah investor pasar modal telah mencapai 32 juta, sehingga peningkatan literasi dan kualitas partisipasi menjadi pekerjaan lanjutan bagi industri.
“Pertumbuhan investor tentu merupakan perkembangan yang sangat menggembirakan. Ke depan, tantangannya adalah bagaimana investor yang sudah terdaftar ini semakin aktif, semakin memahami instrumen yang digunakan, dan pada akhirnya menjadi investor yang lebih berorientasi jangka panjang,” ungkap Eduardus.
Baca Juga
Investor Asing Akhirnya Catat Net Buy Saham, Lima Saham Ini Diborong
Reformasi juga menyentuh fondasi pasar, termasuk transparansi kepemilikan, klasifikasi investor, penerapan minimum free float 15%, dan penyempurnaan metodologi HSC bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Menurut Eduardus, agenda tersebut penting untuk meningkatkan daya tarik pasar Indonesia di mata investor global, yang tidak hanya mempertimbangkan ukuran pasar, tetapi juga tata kelola, ketersediaan saham publik, dan integritas pembentukan harga.
“Dengan menjaga momentum reformasi, ambisi untuk menjadikan BEI semakin besar perlu berjalan seiring dengan upaya membangun pasar yang semakin dalam, transparan, likuid, dan dipercaya investor,” pungkas Eduardus.
