OJK Sambut Positif Insentif Fiskal, Dorong Pendalaman Pasar Modal
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai insentif fiskal menjadi faktor kunci mempercepat penguatan pasar modal. Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bawa pemerintah berencana memberikan insentif di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan sinyal positif bagi pengembangan pasar modal domestik, khususnya dalam memperluas basis investor.
“Ya, itu saya kira berita baik, positif. Kami tentu sangat berterima kasih, mengapresiasi dan menyambut positif. Ini juga menunjukkan pengakuan tadi, beliau juga dalam sambutannya menyatakan mengapresiasi upaya reformasi integritas dan transparansi yang kita lakukan,” kata Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Baca Juga
Menkeu Siapkan Insentif Pasar Modal, Jika Program Ini Sukses
Menurutnya, apresiasi tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas upaya OJK bersama otoritas lain dalam menjaga integritas pasar, termasuk memberantas praktik manipulasi harga saham.
“Termasuk konfirmasi bahwa kami di OJK bersama seluruh otoritas tidak main-main dalam memerangi setiap upaya manipulasi harga di pasar atau yang sering teman-teman istilahkan goreng-menggoreng saham,” ujarnya.
Hasan berharap pemerintah untukmerealisasikan dukungan terhadap pendalaman pasar modal melalui berbagai insentif. “Kita harapkan dalam waktu dekat Pak Menteri Keuangan menunjukkan kembali komitmen sinergitas dan dukungan penuh untuk pendalaman pasar di pasar modal kita melalui memberikan berbagai rangkaian insentif,” katanya.
Baca Juga
Ia menjelaskan, insentif yang dimaksud dapat berupa kebijakan fiskal, termasuk di sektor perpajakan, serta dukungan terhadap program peningkatan partisipasi investor seperti Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR).
“Saya kira tentu insentif fiskal dalam hal ini ya misalnya perpajakan, mungkin ruang yang lebih terbuka lagi untuk katakanlah program-program khusus seperti ini ya ada Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR),” jelasnya.
Selain itu, insentif diarahkan untuk mendorong kebiasaan investasi rutin di masyarakat serta memperluas akses investor di daerah. Hasan menambahkan, skema insentif berpotensi berkaitan dengan pajak penghasilan (PPh) di pasar modal.
“Kalau di kita kan memang bentuknya adalah PPh final ya. Mudah-mudahan juga reksa dana juga kita harapkan kembali diberikan insentif tambahan, lalu obligasi, kepemilikan obligasi yang tercatat di bursa mudah-mudahan juga ada ruang untuk insentif yang diberikan termasuk saham ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menyiapkan insentif untuk pasar modal Indonesia. Namun, insentif tersebut akan diberikan jika Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) berjalan sesuai rencana dalam enam bulan ke depan. “Kalau nanti programnya jalannya bagus, let’s say 6 bulan dari sekarang bolehlah datang ke saya minta insentif,” kata Purbaya.

