Jam Bursa Mau Ditambah 30 Menit? Ini Kata BEI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji opsi penambahan waktu perdagangan saham sekitar 30 menit. Kajian tersebut dilakukan dengan membandingkan penerapan jam perdagangan di sejumlah bursa efek lain.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, berdasarkan hasil kajian sementara, penambahan durasi perdagangan belum menunjukkan dampak signifikan terhadap likuiditas pasar.
“Itu masih dikaji. Jadi jam perdagangan itu kita kaji di beberapa market, ternyata tidak signifikan. Jadi nggak menambah likuiditas, makanya belum kita rencanakan untuk diimplementasikan,” kata Iding kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga
Menurut Iding, perpanjangan jam perdagangan secara ekstrem hingga 24 jam juga belum tentu membuat aktivitas transaksi lebih terkonsentrasi. Investor, kata dia, tetap cenderung melakukan transaksi pada waktu-waktu tertentu sehingga tambahan waktu perdagangan tidak serta-merta meningkatkan aktivitas pasar.
“Kita akan tambah tapi mungkin nggak, cuma sedikit ya, tambah misalnya 30 menit apa, itu masih dalam kajian. Jadi, memang ya event misalnya 24 jam, ini ekstremnya gitu ya, tetap saja orang kan nggak mungkin juga akan terkonsentrasi di waktu jam tertentu,” terang dia.
Longgarkan Ketentuan FCA
Di samping mengkaji penambahan jam perdagangan, BEI juga akan melonggarkan ketentuan saham berharga Rp50 atau saham gocap yang masuk Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA).
Pelonggaran tersebut akan berlaku mulai 28 September 2026, sejalan dengan penghapusan batas minimum harga saham Rp50. Iding menyebut BEI akan menghapus sejumlah kriteria masuk Papan Pemantauan Khusus, khususnya kriteria yang bersifat nonfundamental.
Baca Juga
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Diperpanjang hingga Juli 2027
Dengan demikian, saham yang masuk FCA nantinya lebih difokuskan pada emiten yang memiliki permasalahan fundamental.
“Ketentuan FCA itu memang bareng yang mau diimplementasikan dengan menghapus beberapa ketentuan. Jadi sekarang ada beberapa ketentuan kita hapus untuk FCA dan ketentuannya menjadi lebih longgar, jadi tidak mudah saham-saham itu masuk FCA,” terangnya.
