BEI Belum Punya Timeline IPO Pascademutualisasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menetapkan target waktu untuk melakukan penawaran umum perdana saham initial public offering/IPO) setelah proses demutualisasi.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan pihaknya belum memiliki timeline yang pasti terkait rencana IPO BEI setelah demutualisasi. Menurut dia, waktu yang dibutuhkan dapat berbeda dengan bursa di negara lain dan akan bergantung pada kesiapan BEI.
“Kita terus terang belum firm (pasti) ya mengenai IPO itu berapa lama gitu kan,” kata Iding kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, (18/9/2026).
Iding membandingkan dengan pengalaman bursa lain, proses menuju IPO setelah demutualisasi dapat berlangsung sekitar satu hingga dua tahun. Namun, BEI belum dapat memastikan jangka waktu tersebut akan berlaku untuk proses yang akan dilakukan BEI.
“Di bursa lain juga ada yang setahun, ada yang dua tahun, tentu itu akan bergantung pada kesiapan bursa itu sendiri. Kami di bursa setelah demut itu kan ada pemegang saham baru,” ucap dia.
Menurut Iding, BEI perlu memastikan seluruh aspek telah dipersiapkan sebelum melaksanakan IPO. Hal tersebut dilakukan agar proses menuju perusahaan terbuka tidak dilakukan terlalu cepat sebelum bursa benar-benar siap.
“Semuanya harus kita rencanakan dengan baik ketika IPO itu memang harus sudah siap jangan sampai terlalu cepat belum mature, langsung IPO, tapi tentunya harus siap. Jadi, kita belum punya timelinenya,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan BEI melaksanakan IPO pada akhir tahun ini, Iding menegaskan rencana tersebut terlalu cepat. "Nggak. IPO tahun ini sih kecepetan,” tegas Iding.
Baca Juga
Lebih lanjut, Iding menjelaskan demutualisasi tidak serta-merta mengharuskan BEI melakukan IPO. Berdasarkan rancangan POJK terkait demutualisasi, BEI dapat terlebih dahulu melakukan demutualisasi dengan membuka kepemilikan kepada pemegang saham baru sebelum kemudian melanjutkan proses menuju perusahaan terbuka.
“POJK kan sebenarnya kalau demutualisasi itu tidak mesti IPO tapi akan ideal nanti akan IPO. Jadi, bisa jadi demutualisasi itu dilakukan sebelum IPO, artinya dibuka dulu pemegang sahamnya siapa? Baru IPO,” terang Iding.
Sebelumnya, BEI mengungkapkan telah menerima surat minat dari BPI Danantara untuk berinvestasi dalam rangka demutualisasi BEI melalui DIM. Iding mengatakan sejauh ini Danantara menjadi pihak yang telah menyatakan minat untuk masuk sebagai pemegang saham BEI.
“Sementara sih masih Danantara (yang menyatakan minat),” ucap Iding.
Meski demikian, BEI berharap terdapat pihak lain yang turut menyatakan minat untuk masuk sebagai pemegang saham. Menurut Iding, semakin banyak pihak yang berpartisipasi akan semakin baik, terlebih jika BEI nantinya berstatus perusahaan terbuka.
“Kami harapkan sih memang bisa ada pihak-pihak lain juga karena terbuka kan bisa the more the merrier makin banyak kan makin bagus, apalagi kan go public umum,” tandas dia.
