Saham Bayan (BYAN) Resmi Dibeli Haji Isam, Segini Jumlahnya
JAKARTA, investortrust.id – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama milik Samsudin Andi Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam.
Dalam keterbukaan informasi yang diunggah manajemen Bayan hari ini, disebutkan bahwa Direktur Utama Bayan Resources Low Tuck Kwong, beserta anak bungsunya yakni Ibi Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 16 September 2026.
Baca Juga
Rumor Akuisisi BYAN Diskon 80%, Pengamat: Tak Wajar di Bursa Tetapi Masuk Akal Secara Fundamental
Berdasarkan data RTI, Elaine Low memiliki 7,33 miliar saham BYAN atau sekitar 22% dari total saham beredar, yang tercatat melalui RDN di Deutsche Bank AG. Sementara Low Tuck Kwong mengempit 13,41 miliar saham BYAN atau sekitar 40,25% saham beredar sebelum resmi dibeli oleh Jhonlin Baratama.
Kesepakatan dimaksud, berkaitan dengan rencana pengalihan 10 miliar saham biasa BYAN kepada pihak pembeli yakni Haji Isam. Jumlah ini setara 30% dari total saham beredar yang saat ini mencapai 33,33 miliar saham.
“Penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan,” tertulis dalam laporan yang ditandatangani Direktur Bayan Resources Jenny Quantero, dikutip dari keterbukaan informasi pada Kamis (17/9/2026).
Baca Juga
Force Majeure dan Haji Isam Rontokkan Saham Bayan (BYAN) hingga 40% dalam Sebulan
Manajemen turut menerangkan bahwa setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan, pembeli akan memiliki 10 miliar saham biasa BYAN.
Dari berkas yang sama, manajemen mengeklaim bahwa kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.
