Kalbe Farma (KLBF) Pertimbangkan Delisting Saham Anak Usaha Enseval (EPMT)
JAKARTA, investortrust.id – PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) membuka opsi untuk melakukan delisting saham anak usahanya, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT). Langkah ini dipertimbangkan, jika upaya penambahan porsi saham publik (free float) EPMT tidak dapat memenuhi ketentuan baru yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).
EPMT merupakan anak usaha Kalbe Farma yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan produk kesehatan. Saat ini, kepemilikan saham EPMT didominasi oleh KLBF sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 92,47%, sementara porsi saham publik (free float) baru mencapai 7,53%.
Baca Juga
ICP Agustus Naik ke US$ 89,43 per Barel Imbas Kenaikan Harga Minyak Global
Direktur KLBF, Kartika Setiabudy membenarkan bahwa porsi saham publik EPMT saat ini belum memenuhi ambang batas yang disyaratkan oleh bursa. "Memang salah satu anak perusahaan kami saat ini secara free float belum memenuhi persyaratan yang baru yang diminta oleh IDX," kata Kartika dalam Public Expose Live 2026 secara virtual, Jumat (11/9/2026).
Kartika menjelaskan bahwa peningkatan porsi free float melalui pihak eksternal tetap menjadi fokus dan opsi utama perseroan. Saat ini, KLBF tengah melakukan penghitungan internal untuk melihat peluang penambahan saham publik tersebut secara bertahap sesuai timeline regulasi BEI.
Berdasarkan aturan baru BEI, perusahaan tercatat wajib memenuhi porsi free float minimal minimal 12,5% paling lambat pada 31 Maret 2027 dan minimal 15% paling lambat pada 31 Maret 2028.
Baca Juga
IHSG Tertekan 1,87% Terseret Risk-Off Global, Waktunya Buy on Weakness?
Meski peningkatan free float jadi prioritas, Kalbe Farma tetap menyiapkan opsi cadangan berupa delisting jika penambahan saham publik di pasar menemui jalan buntu. "At the same time, kita juga menjajaki potensi untuk melakukan delisting sekiranya memang penambahan free float ini sulit untuk dilakukan," ujar Kartika.
Kartika menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final yang diambil oleh manajemen. Perseroan masih terus mengevaluasi kedua opsi tersebut agar tetap patuh (comply) pada peraturan IDX sebagai bagian dari pasar modal Indonesia.
Selain evaluasi internal, perseroan juga mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para pelaku pasar modal sebelum menentukan arah kebijakan final. "Kita juga terus terbuka masukan dari pasar terkait dengan opsi-opsi yang harus kita jajaki dan kita lakukan sesuai dengan ketentuan secara timeline yang diharapkan," pungkas Kartika.
