Harga Saham Boleh Rp 1, Bos BEI Optimistis MSCI-FTSE Beri Respons Positif
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik optimistis penyedia indeks global, seperti MSCI dan FTSE, akan merespons positif penyesuaian batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham.
Optimisme tersebut didasarkan pada respons positif pelaku pasar selama proses sosialisasi serta uji coba penyesuaian aturan yang dilakukan BEI pada 22 dan 29 Agustus 2026. “Mulai dari kami melakukan FGD, kemudian kami melakukan sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku itu sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespon ini dengan positif,” kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Meski optimistis mendapat respons positif, Jeffrey mengungkapkan bahwa penyesuaian peraturan terkait batas minimum harga saham tersebut tidak disampaikan secara khusus kepada penyedia indeks global.
Baca Juga
Net Buy Melambung Rp 2,02 Triliun, Saham BBRI dan BBCA Diburu
Sebelumnya, BEI telah menyampaikan proposal mengenai delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia sebagai respons terhadap sejumlah perhatian yang disampaikan penyedia indeks global. Jeffrey menegaskan, reformasi pasar modal yang dilakukan BEI tidak hanya ditujukan untuk menjawab perhatian MSCI.
“Tetapi saat ini tentu kita melakukan reformasi pasar sudah, tidak hanya menjawab concern dari MSCI, tetapi apa yang baik buat pasar kita. Bagaimana kita menghadirkan tidak hanya transparansi, tidak hanya tata kelola yang baik, tetapi juga kita menghadirkan likuiditas dan tentu price discovery yang baik,” terang Jeffrey.
Lebih lanjut, Jeffrey mengatakan uji coba penyesuaian batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham secara umum berjalan cukup baik. Sebanyak 83 Anggota Bursa (AB) telah menyatakan kesiapan, sementara delapan AB lainnya belum berpartisipasi.
Baca Juga
'Fuel Surcharge' Tiket Pesawat Naik 40% September, Ini Alasannya
BEI saat ini masih melakukan komunikasi intensif dengan Anggota Bursa yang belum siap, termasuk melalui pendampingan. “Jadi, saat ini kita intens berkomunikasi dengan Anggota Bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk live menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh Anggota Bursa,” tutur Jeffrey.
BEI sebelumnya telah melakukan uji coba penyesuaian batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai, sekaligus klasifikasi baru auto rejection, bersama Anggota Bursa pada 22 dan 29 Agustus 2026.
Perubahan batas minimum harga tersebut memungkinkan saham-saham yang saat ini berada di level Rp 50 untuk diperdagangkan dalam rentang harga yang lebih luas. BEI juga memperkirakan frekuensi dan nilai transaksi dapat meningkat sekitar 2-3 kali lipat apabila saham-saham yang saat ini berada di Papan Pemantauan Khusus dan diperdagangkan melalui mekanisme call auction dapat masuk ke pasar reguler dengan mekanisme continuous auction.
