Mengapa Aset Saham Investor Asing dan Lokal Tak Boleh Jomplang? Begini Penjelasan Bos OJK
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menekankan pentingnya memperbesar aset investor lokal untuk mengimbangi dominasi investor asing agar pasar modal domestik lebih stabil. Saat ini, porsi aset lokal dan asing sangat jomplang.
Jumlah investor asing di pasar modal Indonesia hanya 0,31% dibanding investor lokal sebesar 99,69%, namun investor asing menguasai aset hingga 41,66%. “Dengan komposisi yang jomplang tersebut, keluar-masuk investor asing sangat memengaruhi volatilitas bursa saham domestik,” kata Mahendra saat ditemui usai acara Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI 2024 di Jakarta, Selasa (02/01/2024).
Baca Juga
OJK Sebut Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia Relatif Kecil, Kok Bisa?
Mahendra Siregar menjelaskan, jika pasar saham domestik tidak terlalu fluktuatif, investor asing memiliki peluang lebih besar untuk membukukan pembelian bersih (net buy) di pasar saham dalam negeri. Itu sebabnya, basis investor dalam negeri harus ditingkatkan.
“Saya rasa kalau dalam konteks itu memang fluktuasinya tergantung kondisi global ya. Sentimen global akan memengaruhi bagaimana posisi asing untuk buy atau sell,” ujar dia.
Mahendra mengungkapkan, sejak pertengahan 2023, tekanan jual saham (net sell) oleh investor asing lumayan kuat. Tetapi di pengujung 2023 investor asing kembali mengambil posisi beli (buy) karena terpengaruh kondisi global.
Baca Juga
Mahendra mengakui, walaupun total jumlah investor sudah mencapai rekor tertinggi di atas 12 juta, potensinya masih terlalu kecil. “Dan ini kunci utamanya adalah integritasinya, kredibilitasnya, dan governance-nya,” tegas dia.
OJK, kata Mahendra Siregar, senantiasa mengedepankan kredibilitas pasar modal. Dengan begitu, para investor yakin dan percaya bahwa dana yang diinvestasikannya mendapat perlindungan dari otoritas sesuai ketentuan.

