Terbaru! Garuda Indonesia (GIAA) Ubah Aturan Bagasi, Penumpang Bisa Bawa hingga 64 Kg
JAKARTA, investortrust.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan menerapkan skema bagasi tercatat berbasis jumlah koli (piece concept) untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Melalui kebijakan baru tersebut, alokasi bagasi tercatat penumpang dapat mencapai 64 kilogram (kg), bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, penerapan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi layanan untuk menghadirkan ketentuan bagasi yang lebih transparan dan mudah dipahami penumpang.
"Implementasi piece concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," ujar Neil dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (14/7/2026).
Baca Juga
Injourney Airports Terima Usulan Rute Garuda hingga Scoot di Bandara Husein Bandung
Neil menjelaskan, ketentuan baru hanya berlaku untuk tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 dengan jadwal penerbangan pada atau setelah tanggal tersebut. Sementara itu, tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap menggunakan skema bagasi sebelumnya (weight concept), meskipun penerbangannya dilakukan setelah tanggal implementasi.
Dalam skema piece concept, perhitungan bagasi tidak lagi berdasarkan total berat seluruh barang bawaan, melainkan berdasarkan jumlah koli dengan batas berat maksimum pada setiap koli.
Untuk penerbangan domestik, penumpang kelas ekonomi memperoleh jatah 1 koli dengan berat maksimal 23 kg. Sementara penumpang kelas bisnis dan first class memperoleh 2 koli dengan berat maksimal 32 kg per koli, atau total 64 kg.
Baca Juga
Rupiah Menguat ke Rp18.093 per Dolar AS, S&P Tegaskan Peringkat Indonesia BBB Stabil
Pada penerbangan internasional, penumpang kelas ekonomi mendapatkan 2 koli dengan berat maksimal 23 kg per koli atau total 46 kg. Adapun penumpang kelas bisnis dan first class memperoleh 2 koli dengan berat maksimal 32 kg per koli, sehingga total bagasi mencapai 64 kg.
Dibandingkan ketentuan sebelumnya, jatah bagasi penumpang ekonomi domestik meningkat dari 20 kg menjadi 23 kg. Untuk kelas bisnis domestik naik dari 30 kg menjadi 64 kg, sedangkan first class meningkat dari 40 kg menjadi 64 kg. Pada rute internasional, jatah bagasi kelas ekonomi bertambah dari 30 kg menjadi 46 kg. Sementara itu, kelas bisnis meningkat dari 40 kg menjadi 64 kg, dan first class naik dari 50 kg menjadi 64 kg.
Menurut Neil, penerapan piece concept juga bertujuan menyelaraskan standar layanan Garuda Indonesia dengan praktik yang telah diterapkan secara luas di industri penerbangan global. "Skema piece concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional," katanya.
Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk memperhatikan jumlah koli serta batas berat pada setiap koli saat merencanakan barang bawaan. Perseroan juga menyatakan implementasi kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna jasa.
