Dongkrak Minat IPO Saham, BEI Usulkan Insentif Ini bagi Emiten ke Kemenkeu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan pemberian insentif bagi perusahaan tercatat dengan tujuan untuk meningkatkan minat perusahaan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) saham. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan saat ini masih dalam tahap kajian.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, insentif bagi perusahaan tercatat diusulkan dengan mengedepankan aspek transparansi dan peningkatan partisipasi publik. "Ya itu bagian dari yang disampaikan. Misalnya tentu pemberian insentif kepada perusahaan tercatat harus dikaitkan dengan meningkatnya transparansi, meningkatnya partisipasi publik di situ," kata Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Baca Juga
BEI: 4 Perusahaan Antre IPO hingga Juli 2026, Dana Emisi Tembus Rp 2,16 Triliun
Saat ini, insentif telah diberikan kepada perusahaan tercatat yang memiliki free float di atas 40%. Ke depan, BEI mengusulkan agar perusahaan dengan free float di bawah 40% juga dapat memperoleh insentif dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria, termasuk tingkat partisipasi publik.
Menurut Jeffrey, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Namun, pembahasannya masih membutuhkan waktu karena pemerintah perlu mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. "Tentu membutuhkan waktu untuk dikaji. Ya tidak cepat dan tidak bisa mudah untuk segera memutuskan. Kami juga paham itu," ujarnya.
Jeffrey menegaskan bahwa kewenangan pemberian insentif sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sementara itu, BEI akan terus berfokus meningkatkan transparansi, tata kelola, dan kredibilitas pasar modal guna menciptakan ekosistem investasi yang semakin sehat.
Baca Juga
BEI Evaluasi Target 50 IPO Saham di 2026, Utamakan Kualitas Emiten Baru
"Tentu akan sangat baik kalau ada insentif yang diberikan kepada industri, baik kepada perusahaan tercatat maupun kepada investor. Tentu karena kewenangan untuk memberikan insentif itu ada di Kementerian, kami serahkan bentuk dan waktunya kepada Kementerian Keuangan," kata Jeffrey.
Di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi pasar pada 2026, Jeffrey mengakui, minat perusahaan untuk melaksanakan IPO cenderung menurun. Oleh karena itu, target penambahan emiten baru setiap tahun akan disesuaikan dengan kondisi pasar.
Meski demikian, BEI tetap optimistis dapat mencapai target lebih dari 1.100 perusahaan tercatat pada 2030. Menurut Jeffrey, keputusan untuk melaksanakan IPO merupakan langkah strategis, sehingga sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar serta pertimbangan masing-masing perusahaan.
