DPR Minta OJK Turun Tangan Usut Isu PHK Sepihak di Maybank
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komisi XI DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi regulasi internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Langkah ini diambil usai munculnya dugaan penekanan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para karyawan melalui skema Performance Improvement Plan (PIP).
Isu tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Komisi XI menerima aduan langsung dari Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI), bersama Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Berdasarkan dokumen aduan SPBMI, skema PIP Maybank dinilai cacat hukum lantaran diterbitkan sepihak tanpa merujuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Serikat pekerja menyinyalir mekanisme ini dijadikan dalih terselubung untuk tindakan union busting hingga efisiensi Tenaga Kerja Aktif (TKA) secara sepihak di berbagai cabang Maybank.
Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK menegaskan bahwa penerapan PIP di lapangan telah bergeser menjadi sarana intimidasi yang subjektif.
"Ini pengaduan yang saya kira perlu diperhatikan dan insyaallah akan ditindaklanjuti oleh Komisi XI untuk disampaikan kepada mitra kita yaitu OJK. Karena perusahaan membuat aturan PIP, tapi ini menjadi alat sepihak bagi perusahaan untuk menekan para karyawan dan bahkan sampai memberhentikan karyawan secara sepihak. Ini tentu sangat meresahkan," ujar Amin.
Baca Juga
Allianz Life dan Maybank Indonesia (BNII) Tambah Pilihan Subdana Unit Link Berbasis Dolar
Politisi Fraksi PKS tersebut mendorong manajemen Maybank untuk mengedepankan transparansi serta perlindungan hak pekerja, guna mencegah potensi kesewenang-wenangan.
"Jangan nanti ini jadi alat yang sifatnya subjektif dan perusahaan melakukan ini semena-mena. Mungkin urusannya bisa like and dislike, manajemen tidak suka dengan bawahannya atau hanya karena faktor kesalahan kecil akhirnya dikorbankan tanpa ada kesempatan membela diri. Nah, itu yang kita tidak inginkan," ungkapnya.
Baca Juga
Maybank Marathon 2026 Libatkan Pelari dalam Aksi Sosial dan Lingkungan
Selain polemik PIP, Amin turut menyoroti dalih otomatisasi teknologi yang sering dipakai industri perbankan untuk memangkas tenaga kerja. Menurut Amin, inovasi digital seharusnya mempermudah layanan, bukan menjadi alasan efisiensi yang tidak adil.
"Jangan sampai masyarakat kita, yang beberapa tahun ini dalam kondisi susah, apalagi kelas menengah yang makin berkurang, menjadi korban kebijakan perusahaan yang menurut saya tidak fair. Pihak-pihak terkait dan mitra kami di OJK harus memberikan perhatian serius terhadap hal ini," pungkasnya.
